IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bawaslu Grobogan Gelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Jelang Pilkada 2024

Avatar of Redaksi
Fitria Nita Witanti Ketua Bawaslu jelaskan agenda Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di pilkada 2024 mendatang. ( Masrikin/kabarterdepan.com)
Fitria Nita Witanti Ketua Bawaslu jelaskan agenda Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di pilkada 2024 mendatang. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan Fitria Nita Witanti membeberkan beberapa agenda Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) saat menggelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam Pilkada Serantak, di Hotel Grand Master, Purwodadi, Jumat (21/6/2024).

Kepada Panwascam yang hadir, Fitria mengatakan tahapan Pilkada telah dimulai merujuk pada aturan PKPU No. 2 Tahun 2024. Saat ini telah memasuki tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Responsive Images

“Nanti, akhir bulan Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari. Pendaftaran peserta Pilkada atau Paslon nantinya dibuka KPU dari tanggal 27 hingga 29 Agustus,” ucap Fitria.

Dikatakan Fitria, setelah penetapan Paslon dari KPU pada 22 September, maka akan ada tahapan kampanye dari setiap Paslon selama dua bulan. Selanjutnya, proses pemungutan suara akan dilakukan 27 November mendatang.

“Sementara proses perhitungan serta rekapitulasi suara di Pilkada akan dilakukan hingga 15 Desember,” tambah Fitria.

Selain tahapan Pilkada, Fitria juga menjelaskan terkait poin penting yang menjadi fokus kegiatan Panwascam yaitu, koordinasi dengan panitia pengawas pemilu Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sementara, menurutnya ada tujuh poin penting yang harus diperhatikan dalam kinerja Panwascam. Diantaranya, yakni Pembentukan PTPS, Penguatan PKD, Penguatan PTPS, Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rakernis dengan PKD dan Rakernis Dengan PTPS. Diharapkan kesadaran pengawasan pemilihan di masyarakat nantinya dapat terbangun dengan maksimal.

“Panwascam diharapkan dapat berkordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan Pilkada yang akan datang,” harapnya.

Pihak-pihak yang dimaksud, imbuh ketua Bawaslu Grobogan adalah Pemerintah desa, Ormas, Pemda (Kecamatan), Polisi (Polsek), Lembaga Pendidikan serta Partai Politik. (Masrikin)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar