Bawaslu Dharmasraya Helat Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Avatar of Redaksi
Bawaslu Dharmasraya
Rapat evaluasi pengawasan pemilihan Kabupaten Dharmasraya. (Andikaputra/kabarterdepan.com)

Dharmasraya,KabarTerdepan.comBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait di Auditorium, kantor Bupati Dharmasraya, untuk mengevaluasi pemilihan serentak 2024 lalu, Kamis (30/1 2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Dharmasraya, Sekda Dharmasraya, Ketua DPRD Dharmasraya, Ketua KPU Dharmasraya, Forkompinda, KetuaPartaiPolitik, yayasan stitnu, yayasan Undhari, Ormas, Pemantau Pemilu, Media dan lain sebagainya.

Ketua Bawaslu Dharmasraya

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono, dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapatkoordinasi dengan stakeholder ini adalah forum untuk evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan Pemilihan serentak 2024, yang telah berlangsung sejak sembilan bulan selama tahapan pelaksanaan pemilihan 2024.

“Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan sudah berjalan dengan baik dan dapat dikatakan berhasil. Kolaborasi dan komunikasi kami Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilihan 2024 begitu juga Pemerintah Daerah yang sudah memfasilitasi, baik anggaran maupun kebijakan memberikan peranan penting suksesnya pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Dharmasraya ini,” ujar Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono.

Dengan berakhirnya tahapan pemilihan tahun 2024, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara tentu mempunyai kewajiban untu kelakukan evaluasi terhadap kerja pengawasan yang telah dilaksanakan selama tahapan pemilihan sebagai bahan perbaikan di masa yang akan datang.

Bawaslu Dharmasraya

Adapun beberapa rangkaian kegiatan evaluasi yang telah dilaksanakan yakni,
Pertama, evaluasi yang berkenaan dengan perencanaan dan program kerja serta penggunaan anggaran yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025.

Kedua, evaluasi yang berkenaan dengan SDM dan keorganisasian dengan melibatkan Panwascam dan Sekretariat Panwascam se Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 24-25 Januari 2025.

Ketiga, evaluasi terkait pelaksanaan tugas sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan pada tanggal 25-26 Januari 2025.

Keempat, evaluasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada tanggal 26-27 Januari 2025.

Dari rangkaian evaluasi tersebut, walaupun penyelenggara pemilihan tahun 2024 terlaksana dengan baik, namun masih banyak terdapat catatan-catatan yang kami rasa perlu untuk ditindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang.

Penutup acara diisi dengan kegiatan diskusi, sesi tanya jawab peserta yang hadir dan Bawaslu terlihat sangat antusias memberikan pertanyaan kritikan maupun mengapresiasi kinerja bawaslu di tahun 2024 . (Dicka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page