Bawa Ganja 11 Kg, Pemuda Bukittinggi Ditangkap di Pasaman

Avatar of Redaksi
IMG 20250615 WA0096
Tersangka WR yang diamankan beserta barang bukti ganja 11 kg. (Redaksi/kabarTerdepan.com)

Pasaman, kabarterdepan.com – Seorang pemuda asal Bukittinggi berinisial WR (24) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman saat membawa 11 kilogram ganja.

WR dibekuk saat melintas di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Lubuk Sikaping, Selasa (10/6) dini hari.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Barang bukti berupa 11 paket besar ganja ditemukan dalam tas hijau yang dibawa tersangka,” kata Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, Minggu (15/6/2025).

WR diketahui warga Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Bukittinggi. Ia mengangkut ganja tersebut dengan sepeda motor Yamaha Mio BA 3431 PQ. Polisi juga menyita sebuah HP Realme dan kunci kontak kendaraan.

Menurut Kapolres, ganja itu diduga berasal dari Sumatera Utara dan akan diedarkan di wilayah Bukittinggi.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Proses hukum sedang berjalan,” ujar Agus.

WR dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page