
Sleman, kabarterdepan.com– Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menggali potensi baru banyaknya angka pengangguran dan menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.
Beberapa perusahaan nasional bahkan mengalami gejolak atas kondisi yang terjadi. Sebelumnya, industri garmen melakukan banyak PHK. Disusul industri media baru-baru ini mengalami hal serupa buntut kurangnya belanja iklan dari pemerintah akibat efisiensi.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menyampaikan buntut badai PHK yang terjadi pada berbagai sektor tersebut menjadikan guncangan di masyarakat.
Ia menyebut berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) saat ini perusahaan mengalami banyak penurunan permintaan akibat sikap pengencangan daya beli konsumtif imbas maraknya PHK.
Selain itu Hempri juga menyoroti soal regulasi terkait kenaikan upah yang berdampak pada kekuatan produksinya.
Di Tengah situasi tersebut, sektor informal disebutnya menjadi harapan bagi para tenaga kerja yang mengalami PHK. Selain itu sektor tersebut disebutnya menjadi katup penyelamat bagi ekonomi nasional.
“Berkembangnya sektor ini mudah dimasuki tenaga kerja sektor ini tidak membutuhkan regulasi-regulasi khusus, sehingga itu penting untuk dicermati dalam konteks tersebut (PHK),” katanya di Fortakgama, Balairung, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Senin (26/5/2025).
Sektor informal disebutnya terbukti menjadi penyelamat di tengah krisis yang dihadapi oleh masyarakat untuk bisa bangkit seperti yang terjadi pada krisis ekonomi tahun 1998 dan wabah Covid-19 tahun 2020.
“Covid 19 di tahun 2020 hingga 2022, ternyata sektor informal tumbuh pesat E-Commerce yang waktu itu banyak berkembang dan sektor informal sebagai katup menyelamatkan perekonomian,” katanya.
Ia menyebut sektor informal menjadi pilihan karena lebih mudah untuk dimasuki atau tidak membutuhkan tingkat pendidikan tertentu.
Selain itu, sektor informal tidak membutuhkan modal besar seperti sektor-sektor lainya yang padat modal. “Ini menjadi pilihan Konteks dimana UMKM menjadi alternatif bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Hempri meminta agar prinsip membangun sektor informal pasca gelombang PHK oleh sektor formal bisa tetap terjaga.
Kendati begitu, dirinya berharap perlu adanya perbaikan dari sektor informal untuk bisa menjamin keberlangsungan seperti jaminan sosial dan permodalan yang lebih baik. (Hadid Husaini)
