
Grobogan, kabarterdepan.com – Pencairan bantuan dana stimulan petani gagal panen (puso) akibat bencana banjir belum dapat dicairkan. Kendalanya, disebabkan verifikasi dan administrasi belum semua terpenuhi
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Grobogan Soewignyo, mengatakan kendala administrasi yang terjadi sudah ada titik terang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung turun ke Grobogan untuk membantu penyelesaiannya.
“Masih terkendala, verifikasi akan dilakukan langsung dari BNPB,” kata Soewignyo, Selasa (17/9/2024).
Soewognyo juga menjelaskan tentang mekanisme pendataan secara ringkas dan alur pengumpulan data dari petani lalu verifikasi dan validasi dari BNPB dan BPBD Provinsi.
“Setelahnya ada surat pemadanan data dari Dispendukcapil. Lalu review Inspektorat Daerah dan muncul SK Bupati,” bebernya.
“Yang terakhir, surat permohonan rekom Gubernur dan surat permohonan ke BNPB,” imbuhnya.
Dia berharap masyarakat yang sebelumnya ada kendala dipersilakan datang ke BPBD untuk melengkapi kekurangan.
Sebelumnya, Soewignyo ditunjuk sebagai pelaksana pencairan dana stimulan gagal panen mengatakan proses pencairan mengalami kendala.
Agar dapat dicairkan, lanjut Soewignyo, para petani diwajibkan menyetor data titik koordinat lahan sawah dan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan atau SPPT PBB (tumpi).
Pihaknya telah meminta pemadanan data kependudukan penerima bantuan sesuai di SK Bupati. Kemudian data dicocokkan data Dispendukcapil. “Pemadanan data itu nantinya untuk memastikan identitas penerima bantuan benar-benar orangnya,” kata Wignyo.
“Selain itu, memastikan penerima bantuan masih hidup atau sudah meninggal, Ketika sudah meninggal harus dibuatkan surat keterangan ahli waris,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk persoalan tumpi sekarang sudah selesai, tinggal pencocokan data dari para petani dengan Dispendukcapil.
Selain persoalan titik koordinat dan tumpi, Soewignyo juga mengeluhkan lambatnya pembuatan juklak dan juknis yang menyebabkan proses pencairan dana stimulan terhambat.
“Simbolisasi penyerahan bantuan kan bulan Desember 2023, tapi juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) baru turun Maret 2024,” imbuhnya.
Diketahui, Kabupaten Grobogan menerima bantuan dana stimulan senilai Rp 8,45 miliar. Bantuan sebanyak itu dibagi ke 3.000 petani dengan luas keseluruhan lahan 1.056 hektar.
Sementara itu, petani yang sudah tercover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak dimasukan dalam penerima bantuan Puso.
Dikatakan, asuransi usaha tani padi itu bernilai Rp 6 juta per hektar sedangkan bantuan pemerintah dana stimulan ini Rp 8 juta per hektar.
“Nanti uangnya langsung ke rekening petani. Buku tabungannya sudah disediakan tapi masih diblokir pemerintah menunggu syarat selesai,” pungkasnya. (Masrikin).
