IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Banprov RTLH 2024 Capai Rp 6,6 Miliar Sasar 334 Keluarga Miskin di Sragen

Avatar of Redaksi
Realisasi banprov rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Realisasi banprov rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Tahun 2024 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni ( RTLH) di Kabupaten Sragen.

Dalam bantuan keuangan khusus tersebut disebutkan terdapat 334 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terbagi 38 Desa di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

Responsive Images

Masing-masing mendapatkan bantuan 20 juta rupiah, dengan total anggaran sebesar Rp 6.680.000.000. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 413.1/7/2024 tentang bantuan keuangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa.

Sebayak 38 Desa di 13 kecamatan, yang mendapatkan bantuan tersebut, yakni Kecamatan Jenar (Desa jenar 3 KPM Banyurip 2 KPM), Kematan Tangen (Desa Denanyar 10 KPM, Sigit 9 KPM, Krombo 4 KPM, Jekawal 2 KPM).

Kecamatan Gesi (Dlangu 15 KPM, Poleng 13 KPM), Kecamatan Sukodono (Bendo 3 KPM, juwok 19 KPM).

Selanjutnya, Kecamatan Mondokan (Tempelrejo 11 KPM, Jekani 20 KPM, Jambangan 18 KPM, Gemantar 10 KPM, Trombol 17 KPM). Kecamatan Sumberlawang (Hadiluwih 10 KPM, Jati 10 KPM, Cempoko 10 KPM, Pagak 10 KPM, Tlogotirto 4 KPM, Ngargosari 30 KPM). Kecamatan Miri (Bagor 7 KPM, Gilirejo baru 30 KPM). Kecamatan gemolong (Brangkal 1KPM).

Sementara, Kecamatan Tanon (Kecik 4 KPM, Sambiduwur 11KPM, Ketro 6 KPM). Kematan Gondang (Kaliwedi 12 KPM). Kecamatan Sambirejo ( Dawung 2 KPM). Kecamatan Masaran (Sepat 3 KPM). Kecamatan Plupuh (Cangkol 5 KPM, Sumorodukuh 2 KPM ) dan Kecamatan Kalijambe (Keden 3 KPM, Bukuran 2 KPM, Karangjati 3 KPM, Sambirembe 13 KPM)

Dari pantauan kabarterdepan.com di lapangan, finalisasi berkas diaplikasi Sistem Aplikasi Perumahan (Simperum) yang dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes), penerima bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah, untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah selesai. Hal tersebut disampaikan Triyono Kepala Desa Jambangan Kecamatan Mondokan, Rabu (12/6/2024) Siang.

Kades Triyono mengatakan saat ini Banprov RTLH di desanya sudah mulai direalisasikan. Sebanyak 18 keluarga penerima manfaat sudah melakukan pembangunan rumahnya masing masing.

“Saat ini rata rata tahapan pekerjaan sudah mencapai 50 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan nantinya bersama-sama perangkat Desa dan warga penerima manfaat, akan bersama sama menyelesiakan bantuan RTLH tersebut sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditentukan, guna mewujudkan impian warganya untuk mempunyai rumah layak huni.

Terpisah, Sarimin salah satu warga penerima manfaat di Desa Jambangan menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Pemerintah. Dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan RTLH, karena sudah lama dia berharap untuk dapat bantuan tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah, terutama Pak lurah yang telah memberikan bantuan bedah rumah, dari dulu saya sudah pengen mempunyai rumah yang layak huni, Alhamdulilah saat ini diwujudkan oleh Pemerintah,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, Banprov RTLH tersebut setiap penerima manfaat (KPM) mendapatkan total nilai sebesar Rp 20 juta yang nantinya akan dipotong pajak. Sementara, lainnya digunakan membayar tukang, untuk makan minum atau konsumsi, BOP dan sisanya akan digunakan untuk pembelian material bangunan. (Masrikin)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar