Banpol Diusulkan Naik 2 Kali Lipat, Pemkab Jombang Cek Dompet Daerah

Avatar of Redaksi
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jombang, Irfan Karisma, saat dikonfirmasi mengenai kenaikan dua kali lipat Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) di Kantor Bakesbangpol Jombang. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jombang, Irfan Karisma, saat dikonfirmasi mengenai kenaikan dua kali lipat Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) di Kantor Bakesbangpol Jombang. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, Kabarterdepan.com – Harapan partai politik di Kabupaten Jombang agar Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) naik dua kali lipat tahun depan masih harus menunggu keputusan pemerintah daerah. Sebab, Pemkab Jombang kini tengah menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan besaran kenaikan yang layak dan realistis.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jombang, Irfan Karisma, mengatakan bahwa usulan kenaikan Banpol hingga 100 persen memang mengemuka dalam forum pembahasan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Namun, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa memperhatikan kondisi fiskal daerah.

“Permintaan kenaikan sampai dua kali lipat itu berat. Tapi kalau bertahap, misalnya 50 persen, itu masih realistis dan sedang dikaji,” ujar Irfan, Kamis (13/11/2025).

Anggaran Banpol

Menurut Irfan, saat ini Bakesbangpol tengah melakukan studi perbandingan dengan beberapa daerah sekitar yang sudah lebih dulu menaikkan Banpol. Hasil studi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab untuk menentukan nilai yang sesuai dengan kemampuan APBD Jombang.

“Kita lihat kemampuan dompet daerah dulu. Beberapa kabupaten sudah memberikan bantuan lebih tinggi, tapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan kita,” tambahnya.

Sebagai informasi, besaran Banpol di Jombang saat ini tercatat sekitar Rp6.000 per suara sah. Jika benar dinaikkan dua kali lipat, maka nilainya bisa mencapai Rp12.000 per suara.

Irfan menegaskan, kenaikan Banpol tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan partai politik, tetapi juga untuk memperkuat fungsi pendidikan politik dan menjaga sinergi antara Pemkab dan parpol.

“Selama ini hubungan antara Pemkab dan parpol sudah baik di bawah kepemimpinan Bupati Abah Warsubi. Kita ingin itu terus terjaga melalui pengelolaan Banpol yang transparan,” jelasnya.

Selain membahas nominal, Pemkab Jombang juga memperketat mekanisme pertanggungjawaban dana Banpol. Inspektorat, BPKAD, dan BPK akan dilibatkan dalam pendampingan penyusunan laporan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan administrasi.

“Masalah terbesar parpol biasanya di laporan pertanggungjawaban. Karena itu, pendampingan akan kita perkuat supaya SPJ bisa selesai tepat waktu,” tegas Irfan.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 10.03.14 AM
Kantor Bakesbangpol Jombang.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang, Maulana Syahiduzzaman, menyambut baik rencana kenaikan tersebut. Menurutnya, penyesuaian nilai Banpol sudah wajar dilakukan karena biaya operasional partai semakin tinggi seiring dinamika politik di daerah.

“Kondisi politik Jombang sangat kondusif, jadi kenaikan Banpol dianggap logis. Pemerintah juga sudah menunjukkan itikad baik untuk mengkaji secara terbuka,” ujarnya.

Maulana menambahkan, rencana final kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik akan dibahas lebih lanjut dalam forum lanjutan antara pemerintah daerah dan seluruh partai politik sebelum diputuskan secara resmi.

Untuk diketahui, FGD yang digelar di Kantor Bakesbangpol Jombang tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik di Jombang, antara lain PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PPP, dan Gerindra. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page