
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sejumlah remaja dan karang taruna Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor balai desa setempat untuk menuntut adanya kasus asusila yang dilakukan oleh petugas kebersihan, Kamis (15/8/2024) siang.
Beberapa dari mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan, diantaranya, Kami Warga Seduri Ingin Pelaku Dijerat Hukum. Kades, Pemdes, BPD, Tokoh Masyarakat Jangan Bersikap Bodoh, Usut Tuntas Kasus Ini !!!
Koordinator aksi, Alfan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama warga yang lain menginginkan adanya tindakan hukum atas kejadian asusila yang melibatkan tukang kebun berinisial S dan M yang sama-sama warga Desa Seduri.
“Kita hanya ingin ada penegakan hukum di Desa Seduri ini, biar semua perangkat desa termasuk toko agama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika beberapa pekan yang lalu tepatnya pada 24 Juli 2024 salah satu pegawai balai desa memergoki 2 orang di dalam kantor dalam usai melakukan hubungan badan.
“Ada asusila di dalam kantor desa sini dilakukan oleh tukang kebun,” paparnya.
Sehingga, lanjut pria yang akrab dipanggil Apang ini menginginkan tindakan hukum lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik di lingkungannya.
“Karena ini membawa marwah Desa Seduri, karena ini rumah rakyat, harus kita kawal untuk ke ranah hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Seduri, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya yang menerima laporan sejumlah pemuda itu akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari warga itu.
“Saya akan melaporkan sesuai tuntutan warga, kemarin sebelum melakukan kita sudah fasilitasi sudah tidak ternyata sekarang ada tuntutan baru,” jelasnya.
Kades menegaskan, pasca kejadian tersebut, oknum tukang kebun yang telah puluhan tahun bekerja di balai desa itu telah dilakukan tindakan, berupa surat pengunduran diri.
“Sudah mengundurkan diri langsung, itu bukan staf kami,” tegas Zaenal.
