
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kawal Putusan MK hingga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, gabungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Mojokerto Raya melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto, Jumat (23/8/2024).
Massa Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan berkumpul di Jalan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kemudian, mereka bergerak ke arah depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dengan membawa umbul-umbul hingga poster sebagai bentuk dukungan mengawal putusan MK dan menolak RUU Pilkada. Pihak kepolisian juga terlihat bersiaga, tampak puluhan personil hingga pagar kawat berduri bersiap menyambut kedatangan aksi massa.
Sesampainya di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, massa langsung menyampaikan orasi-orasi, termasuk mendesak ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Tak hanya itu, terlihat pula massa membakar ban di depan gedung yang berlokasi di Surodinawan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto, Tsabit Ikhmaddi Haqiqi mengatakan, pihaknya bersama teman-teman mengawal putusan MK dan menolak RUU Pilkada.
“Oleh karena itu kami menyampaikan pendapat di muka umum ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap putusan MK. Kami juga mengecam keras pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK terbaru,” tutur Tsabit Ikhmaddi Haqiqi.
Di tengah-tengah orasi, massa mulai membakar ban dan terlihat berusaha bertemu dengan pihak legislatif Kota Mojokerto, namun hanya terlihat Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Novi Rahardjo.
“Meskipun ada ban yang menyala sedang dan ada pagar berduri yang menghalangi akses kami, kami tidak akan pergi dari sini hingga tuntutan kami dipenuhi,” teriak Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Agung Nurdiansah yang juga ikut berorasi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Novi Rahardjo menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tertulis dari massa.
“Jika ada tuntutan yang tertulis pasti kami fasilitasi dan kami sampaikan kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
