
Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Akselerasi dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan dimunculkanya program jemput bola melalui Mobil Keliling Pajak Daerah Keliling (SI JAK).
Program ini sedianya akan diluncurkan pada hari ini, Jumat (9/5/2025) bertempat di Kelurahan Sorosutan pukul 15.00 WIB.
Solusi yang diberikan merupakan permasalahan atas terbatasnya akses masyarakat menuju kantor pelayanan setempat.
Kepala Bidang Bembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Mas Kisbiyantiro, pihaknya berupaya mengupayakan kemudahan bagai warga yang ingin membayar pajak.
“Tidak hanya bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) saja tetapi kini dapat secara langsung ke masyarakat. Sehingga pelayanan untuk wajib pajak lebih dekat dan lebih cepat dengan menggunakan Mobil SI JAK,” jelas Kisbiyantoro di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo San), Kamis (8/5/2025).
Ia menyampaikan ada 2,1 ribu undangan yang dibagikan dari 7 RW di Kelurahan Sorosutan untuk melakukan pembayaran pajak kepada wajib pajak.
Petugas nantinya akan melayani berbagai kebutuhan antara lain permohonan keringanan pokok dan pembebasan denda PBB-P2, pembayaran tunggakan dan tahun berjalan, pendaftaran E-SPPT, pembetulan data, permohonan mutasi, serta verifikasi dan pengajuan salinan SPPT.
Untuk jadwal operasi disebutnya dilakukan setiap hari Rabu selama periode Pekan Pembayaran PBB-P2.
Ia juga menyebu SI JAK juga di tengah masyarakat sesusi dengan permintaan dengan jumlah minimal pembayar atau wajib pajak yang telah ditentukan.
Dirinya berharap dengan adanya SI JAK bisa memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Wajib pajak hanya perlu mengisi formulir dan melengkapi syarat yang ada, lalu berkas akan diproses di kantor oleh petugas terkait,” ujarnya. (Hadid Husaini)
