Atlet Voli Surabaya Dilaporkan atas Dugaan KDRT dan Penelantaran, Istri Ungkap Kekerasan Sejak Pacaran

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 07 23 at 15.32.18 281b8fe7
Potret Adhelia (kiri) bersama ibunya, Yuni (kanan), dalam Podcast Kabar Terdepan. (Youtube Kabar Terdepan)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang atlet voli di Surabaya berinisial MUH (21) dilaporkan oleh istrinya, Adhelia Fernanda Vannia (23), ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran istri. Laporan tersebut dilayangkan, Rabu (18/6/2025) lalu.

Kasus ini mencuat ke publik usai Adhelia membeberkan kronologi kekerasan yang dialaminya sejak awal pernikahan, bahkan sejak mereka masih dalam hubungan pacaran.

Adhelia dan MUH resmi menikah pada 22 April 2024. Setelah menikah, keduanya tinggal di rumah orang tua Adhelia yang beralamat di Kedungsari, Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Namun, sejak awal pernikahan, hubungan keduanya sering kali diwarnai pertengkaran dan kekerasan fisik.

Puncaknya terjadi pada 24 Desember 2024. Saat itu, Adhelia mengaku menjadi korban kekerasan fisik berupa cekikan dan dorongan yang menyebabkan luka lebam di lengan kanannya.

Setelah kejadian itu, Adhelia datang ke Mapolsek Magersari untuk mencari jalan keluar. Malamnya pasutri itu langsung dimediasi di polsek dan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Mereka diagendakan berembug kembali untuk membuat pernyataan bersama di Mapolsek Magersari. Namun, MUH menolak untuk menandatangani dokumen kesepakatan tanpa memberikan alasan yang jelas dan berakhir gagal.

Setelah itu, MUH tidak pernah pulang kembali hingga saat ini. Hal itu membuat Adhelia akhirnya memutuskan melaporkan sang suami ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan KDRT dan penelantaran istri.

Lebih mengejutkan, Adhelia mengungkap bahwa kekerasan sudah dialaminya sejak masa pacaran. Bahkan, peristiwa tamparan pertama dialaminya saat memergoki MUH bermesraan dengan perempuan lain lewat aplikasi perpesanan.

“Pertama kali waktu pacaran itu ditampar, soalnya pas waktu pulang kerja saya mergoki dia sayang-sayangan sama temannya,” ungkap Adhelia dalam Podcast Kabar Terdepan, Senin (21/7/2025).

Meski sudah menerima kekerasan berkali-kali selama masa pacaran yang berlangsung selama tiga tahun, Adhelia memilih tetap melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan karena berbagai janji manis MUH.

“Dia sering minta maaf, berjanji tidak mengulangi kesalahannya lagi. Kenyataannya tidak sama dengan omongannya,” lanjutnya.

Setelah pernikahan berlangsung, Adhelia sempat merasa hubungan berjalan baik di bulan pertama. Namun, pada bulan berikutnya mertua Adhelia membahas soal pemberian nafkah MUH kepada Adhelia.

Adhelia mengungkapkan bahwa orang tua MUH meminta MUH memberikan gajinya sebesar Rp1 juta, sementara sisanya diberikan kepada orang tua MUH.

Saat ini, MUH diketahui bekerja sebagai petugas pengawasan dan pengendalian (Wasdal) di Dinas Perhubungan Surabaya, serta aktif sebagai atlet voli.

Menurut Adhelia, sebagian besar gaji MUH digunakan untuk keperluan pribadi sebagai atlet, termasuk bensin, susu, makanan tinggi protein, dan vitamin.

“Soal gaji, sebagian digunakan MUH untuk uang bensin, susu, makanan daging, dan vitamin karena dia seorang atlet,” ungkapnya.

Sementara, bonus atlet ketika MUH menang perlombaan voli, Adhelia mengaku tidak pernah diberi.

“Tidak sama sekali. Pernah nanya, jawabnya selalu mau dibawa sendiri,” sambungnya.

Tak hanya itu, Adhelia juga menyingkap adanya dugaan perselingkuhan sejak mereka masih pacaran.

“Waktu sebelum menikah, dia bilang ke selingkuhannya ‘Tunggu dudaku, kurang lebih satu tahun delapan bulan paling sudah saya ceraikan’. Itu selingkuhannya bilang ke saya,” kata Adhelia.

Adhelia merasa MUH terpaksa menikahinya karena takut dilaporkan atas tindak kekerasan.

Ibu Adhelia, Yuni, turut membenarkan bahwa selama masa pacaran, ia tidak pernah melihat tanda-tanda kekerasan dari MUH. Ia justru melihat citra religius dari sang menantu.

“Kalau selama pacaran itu saya tidak pernah lihat, soalnya dia kalau ke rumah dia salat. Insting saya, orang salat itu pasti takut dosa,” ungkap Yuni.

Namun, ia mulai curiga ketika keluarga MUH tiba-tiba memaksa agar lamaran dilangsungkan. Kecurigaan Yuni pun sempat mengarah pada dugaan kehamilan di luar nikah, yang kemudian terbantahkan.

“Saat itu saya agak curiga, tiba-tiba Besan mau melamar anak saya. Namanya saya orang tua punya anak perempuan, jangan-jangan anak saya hamil, itu yang saya takutkan. Ternyata tidak, saya terima lamarannya,” kata Yuni.

Yuni juga menyampaikan bahwa keluarga MUH ingin proses pernikahan segera dilakukan terhitung 25 hari setelah lamaran, meski keluarga dari pihak keluarga Yuni menyatakan keberatan karena tidak memiliki biaya. Mereka akhirnya terpaksa meminjam uang ke bank dengan menjaminkan BPKB sepeda motor.

“Terus keluarganya itu kayak sudah merencanakan. Waktu itu saya harus mengembalikan lamaran, saya sudah cari tanggal tapi kata Besan saya gak boleh. Pokoknya harus manut mereka, sampai bertengkar antara kedua keluarga. Akhirnya saya ngalah nuruti apa kata Besan,” terang Yuni.

Namun, utang baru diangsur dua kali ketika pertengkaran hebat kembali terjadi dalam pernikahan anaknya. Bahkan, Yuni menyaksikan langsung kekerasan yang dilakukan MUH terhadap Adhelia.

“Itu pas bulan ke-7 dan ke-8 pernikahan. Dibuktikan dengan WA sama selingkuhannya, itu terjadi pertengkaran hebat. Sudah saya mediasi tiga kali, nggak mempan,” ujarnya.

“Saya tahunya pas malam itu terdengar jeritan kayak orang jatuh dipukul. Akhirnya saya lari, saya panggil-panggil, dan saya dobrak kamarnya. Saya melihat menantu saya satu tangannya nyekik anak saya,” ungkapnya.

Setelah dilerai oleh Yuni, keesokan harinya Adhelia dan MUH kembali bertengkar hebat, MUH pamit pulang ke rumah orang tuanya dan mengatakan untuk menceraikan Adhelia.

“Besoknya saya kira sudah berdamai, ternyata enggak. Menantu saya pamit pulang ke rumahnya. Itu masuk kamar bertengkar hebat lagi. Itu saya masuk ke kamarnya, dia bilangnya sudah tidak kuat dengan anak saya, mau menceraikan anak saya,” imbuh Yuni.

Sementara itu, kuasa hukum Adhelia, Rifan Hanum, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan psikologis dan mengalami gangguan psikis akibat kekerasan yang dialami.

“Pemeriksaan kepada Mbak Adel ini menunjukkan bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan atau psikisnya terganggu. Sebelum mengalami kejadian itu sampai dites sama psikolog, ini Mbak Adel mengalami gejala depresi dan kecemasan,” katanya.

“Alhamdulillah kasus ini sudah naik sidik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak MUH maupun dari instansi tempatnya bekerja. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page