Armuji Ungkap Alasan Wamenaker Turun ke UD Santosa Seal hingga Cerita Para Korban

Avatar of Redaksi
UD Santosa Seal
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Kasus penahanan ijazah milik mantan karyawan UD Santosa Seal di Surabaya menjadi sorotan publik usai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga bernama Nila, salah satu korban kebijakan perusahaan tersebut. Namun, sidak Armuji justru mendapat penolakan keras dari pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.

Tidak hanya Armuji, bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, ikut turun tangan dan mendatangi langsung UD Santosa Seal. Dalam wawancara podcast Kabar Terdepan di Rumah Aspirasi, Selasa (22/4/2025), Armuji menceritakan kronologi sidak bersama Wamenaker.

“Wamen itu memang stafnya telpon ke saya melalui tenaga kerja Kota Surabaya jadi ngasih tahu. Dengan kejadian itu wamen mempunyai kepedulian, kok bisa ada suatu perusahaan dimana mereka syarat kerjanya menahan ijazah atau dikenakan biaya 2 juta,” ungkap Armuji.

Penolakan dari UD Santosa Seal

Armuji menambahkan bahwa saat kunjungan bersama Wamenaker, pihak perusahaan sempat menolak membuka pintu.

“Saat kunjungan bersama Wamen itu sempet tidak dibukakan. Ada beberapa menit kita tertahan di situ karena juga banyak polisi akhirnya dilewatkan pintu yang sebelah itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Armuji membeberkan bahwa penahanan ijazah memang diakui oleh para mantan karyawan UD Santosa Seal. Mereka harus membayar Rp2 juta agar dokumen pendidikan mereka bisa dikembalikan. Bahkan, muncul nama Veronika, yang disebut sebagai pengepul ijazah.

“Konfirmasi dari anak-anak semua ijazahnya masih ditahan yang belum bayar 2 juta makanya sampai disana kita ketemu sama yang namanya Veronika, dimana Veronika ini yang pengepul ijazah karena Putri yang mantan karyawan ini kan HRD, tahu persis kondisi disana tapi si Veronika tidak mengakui, mereka berkata lupa dan segala macemnya,” jelas Armuji.

Armuji juga mengungkap bahwa pengaduan awal datang dari seorang korban bernama Nila, yang kemudian diikuti oleh korban-korban lainnya yang mendatangi Rumah Aspirasi.

“Nila adalah pelapor pertama terus Minggu malam datang semua anak-anak kesini, mereka cerita semuanya,” katanya.

Lebih mengejutkan lagi, menurut pengakuan para korban, perusahaan menerapkan sistem kerja yang dinilai tidak manusiawi. Salah satunya adalah pemotongan gaji saat Salat Jumat.

“Terungkap di mana mereka kalo hari Jumat mau Salat Jumat karena istirahatnya 20 menit karena Salat Jumat itu lebih dari 20 menit bahkan bisa hampir setengah jam lebih maka dipotong dan dikenakan denda 10 ribu,” ujar Armuji.

Selain itu, karyawan UD Santosa Seal yang lembur juga tidak diberi upah dan dikunci dari luar.

“Ada beberapa anak juga mereka lembur mulai dari Sabtu sampai hari Senin mereka tidak dikasih uang lembur bahkan dikunci dari luar. Kondisi seperti itulah mungkin yang membuat Wamen datang kesini,” tambahnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page