Apa Pertimbangan Pemprov Jateng tentang Kenaikan Harga LPG 3 Kg?

Avatar of Redaksi
IMG 20241001 WA0104
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Pemprov Jateng, Sudjarwanto Dwiatmoko. (Ahmad Ali/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (Kg) dari Rp15.500/tabung menjadi Rp18.000/tabung sudah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sudjarwanto Dwiatmoko, mengatakan, kenaikan HET mengacu pada SK Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No. 540/20 tahun 2024, tentang harga eceran tertinggi LPG 3 kg pada titik serah sub penyalur/pangkalan, yang mulai diterapkan sejak 22 Agustus 2024.

Menurutnya kenaikan HET LPG 3 kg sudah melalui berbagai pertimbangan dan masukan. Apalagi, penetapan HET LPG 3 kg terakhir dilakukan pada tahun 2015 lalu.

“Jadi HET LPG 3 kg ini sudah 9 tahunan belum ada penyesuaian harga. Sedangkan harga LPG yang ada di masyarakat juga sudah di atas harga HET. Kita sudah cek hampir satu setengah tahun, itu ada yang harganya Rp20.000 dan Rp21.000. Nah ini kemudian didiskusikan, lalu kita survei, dan memang sudah saatnya untuk kemudian HET sebaiknya disesuaikan,” katanya Selasa (1/10/2024).

Menurut Sudjarwanto, kenaikan HET LPG 3 kg ini telah menyesuaikan perkembangan ekonomi serta daya beli masyarakat. HET diputuskan berdasarkan harga yang berlaku, dan memang ketemunya angka seperti itu.

Terpisah, Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng, Devita Ayu Mirandati mengatakan, kenaikan HET LPG 3 kg juga perlu diikuti adanya pengawasan di lapangan.

“Di Pemprov Jateng kami akan segera membentuk tim terpadu, agar konsumen membeli dengan harga HET. Tim ini dibentuk untuk mengawasi harga di tingkat pangkalan dan agen, dimana saat ini tercatat ada 733 agen dan lebih dari 54.000 pangkalan LPG di Jawa tengah,” ungkapnya.

Dijelaskan, sejauh ini pemerintah daerah baru bisa melakukan pengawasan hingga ke tingkat agen dan pangkalan. Nantinya, tim akan melakukan koordinasi guna memastikan pula pengawasan harga eceran hingga di tingkat pengecer.

“Ketentuannya memang saat ini pantauannya sampai pangkalan. Aturannya baru sampai pangkalan. Tapi nanti kami akan koordinasi bagaimana nanti sampai ke pengecer,” jelasnya.

Ditambahkan, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan LPG, sehingga mendapatkan harga sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi, saat ini jumlah pangkalan LPG di Jawa Tengah cukup memadai dan dapat dijangkau masyarakat.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan yang sudah ada sekarang. Setiap kecamatan dan desa saat ini sudah banyak dan memadai jumlahnya,” imbuhnya.

Menurut Devita, kenaikan HET LPG 3 kg ini dilakukan Pemprov untuk menyesuaikan kenaikan komponen biaya produksi yang tidak bisa dihindari pengusaha, seperti kenaikan upah tenaga kerja. Sedangkan Jawa tengah sendiri belum menaikkan HET LPG 3 kg sejak 9 tahun lalu.

“Jawa Tengah ini provinsi ke-24 yang baru melakukan penyesuaian HET LPG 3 kg. Sudah 9 tahun sejak dari 2015, baru dilakukan penyesuaian 2024,” ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan HET di tingkat agen dan pangkalan, Pemprov Jateng juga terus mendukung program pendataan pembelian LPG subsidi dengan menggunakan KTP. Diharapkan dengan pendaftaran tersebut penyaluran LPG subsidi akan lebih tepat sasaran.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk pendataan pembeli LPG subsidi. Jadi ini terus berproses supaya pembeli sesuai dengan ketentuan yang berhak membeli,” tutup Devita. (Ahmad)

Responsive Images

You cannot copy content of this page