Antusias Tinggi, Pemkab Upayakan Sleman Temple Run Tetap Dilaksanakan Tanpa APBD

Avatar of Redaksi
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (Hadid Husaini/Kabarterdepan.com)

Sleman, Kabarterdepan.com – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menanggapi terkait rencana Dinas Pariwisata membatalkan sejumlah agenda tahunan imbas efek pemotongan dana transfer pusat ke daerah tahun 2026 mendatang.

Salah satu agenda rutin tahunan yang dibatalkan adalah event Sleman Temple Run (STR) yang penyelenggaraannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini kan agenda rutin tahunan, memang pemerintah daerah refocusing. Saya mendorong Dinas Pariwisata bekerja dengan pihak ketiga tapi dengan sponsor anggaranya tidak dari kita (APBD),” ujarnya, Jumat (22/11/2025).

Danang menyampaikan sejumlah pihak telah berkeinginan untuk menjadi sponsor agenda yang cukup banyak menyedot peserta tersebut.

Pasalnya, jika event tersebut dibatalkan akan sulit mendapatkan antusiasme yang tinggi seperti sebelumnya.

“Mungkin nanti tetap diselenggarakan tapi angkanya, brandnya kita kan tahunan, terlebih saat ini lagi banyak yang mengadakan acara run,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dispar Sleman untuk bisa melibatkan pihak swasta.

“Kemarin koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata baru kita pertimbangan menggandeng pihak swasta, kita lihat efeknya lagi,” jelasnya.

Sleman Temple Run dan Tour de Merapi Dibatalkan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Edy Winarya sebelumnya menyampaikan pihaknya telah membatalkan sejumlah event tahunan untuk tahun 2026 akibat anggaran dana transfer yang disunat.

Beberapa diantaranya Sleman Temple Run dan Tour de Merapi. Sementara untuk sejumlah agenda lainya diselenggarakan bukan melalui APBD.

Dispar sendiri disebutnya mendapatkan target efisiensi sebesar 62 persen untuk program tahun 2026. Ia menyebut mengalami kendala untuk kembali melakukan pemangkasan anggaran.

Pasalnya dari beberapa kegiatan yang dibatalkan disebut nya belum mampu memenuhi target efisiensi sebesar Rp2,8 miliar. Dari target tersebut, pihaknya telah melakukan efisiensi sebanyak Rp2,5 persen.

Pihaknya menyebut memberikan kewenangan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memangkas anggaran yang disebutnya sudah mepet tersebut.

“Yang memangkas biar tim anggaran, saya nggak tahu apa lagi yang harus hilang,” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page