Anti Ribet! Konfirmasi SPPT PBB-P2 di Mojokerto Kini Bisa Online Lewat WhatsApp

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 09 15 at 16.56.56 c820b017
Layanan Konfirmasi SPPT Online lewat WA. (Bapenda Kabupaten Mojokerto)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wajib pajak di Kabupaten Mojokerto kini tak perlu lagi repot datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya untuk memastikan data pajaknya. Bapenda resmi meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online yang bisa diakses langsung melalui aplikasi WhatsApp.

Inovasi ini menjadi langkah konkret Pemkab Mojokerto dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pajak daerah.

Program ini juga sejalan dengan agenda Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Lewat layanan baru tersebut, masyarakat dapat melakukan konfirmasi data SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan cepat, aman, dan praktis.

Cukup menghubungi nomor resmi WhatsApp Bapenda atau mengakses tautan yang disediakan, konfirmasi bisa dilakukan tanpa antre panjang.

Menariknya, akun WhatsApp Bapenda Mojokerto sudah berstatus centang biru resmi. Verifikasi ini menjamin bahwa komunikasi wajib pajak langsung terhubung dengan Bapenda, sekaligus menutup celah penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Melalui Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp, kami ingin memastikan kebenaran data SPPT, mencegah potensi penyalahgunaan, serta memberikan layanan yang lebih modern. Ini bagian dari komitmen kami membangun ekosistem digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya.

Ardi menambahkan, digitalisasi layanan pajak juga mempercepat integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai, sehingga administrasi lebih efisien dan pendapatan daerah tercatat transparan serta akurat.

Selain itu, Bapenda menjamin keamanan data wajib pajak dengan sistem verifikasi ganda. Setiap tautan yang dikirimkan akan diverifikasi langsung melalui sistem resmi Bapenda, sementara petugas juga siap memberikan bantuan apabila wajib pajak menemui kendala.

Tak berhenti di situ, Bapenda Mojokerto sudah menyiapkan pengembangan lanjutan. Ke depan, SPPT Elektronik akan dikirim langsung via WhatsApp, lengkap dengan fitur pengingat jatuh tempo, pelacakan status konfirmasi, hingga integrasi kanal pembayaran digital.

Dengan memanfaatkan platform yang akrab bagi masyarakat, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga mendukung realisasi target pendapatan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan berbasis teknologi. (ADV/Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page