
Jakarta, kabarterdepan.com – Habis sudah tiket bagi Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Anies Baswedan tidak mempunyai dukungan partai politik (Parpol) sebagai syarat mendaftar di KPU seiring deklarasi 12 Parpol yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada Jakarta.
12 partai tersebut adalah partai Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem dan PKB. Selain itu juga ada PSI, partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, partai Gelora, Perindo dan PPP.
Praktis hanya PDIP yang belum mengusung calon. Namun PDIP pun tidak bisa mengusung calon sendiri karena hanya memiliki sekitar 15 kursi DPRD. Padahal syarat minimal untuk bisa mengusung calon sendiri adalah 22 kursi DPRD.
Pilkada Jakarta
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai dengan deklarasi 12 parpol mendukung Ridwan Kamil-Suswono itu maka PDIP tidak bisa mencalonkan Cagub-Cawagub di Jakarta.
“Kita bisa melihat bagaimana nantinya kalau itu terjadi, maka PDI secara otomatis tidak bisa mencalonkan diri. Kalau begitu, kami tantang apakah berani pasangan yang deklarasi dengan memborong semua partai itu melawan kotak kosong?,” katanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Djarot menilai, Ridwan Kamil-Suswono nantinya akan bersaing dengan cagub-cawagub independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Cagub-cawagub independen itu dinilai Djarot sebagai pasangan boneka sehingga Ridwan Kamil-Suswono tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
“Mari kita lihat, atau ini akan berusaha diloloskan calon independen sebagai calon boneka, ya, karena banyak sekali ya, ini masukan suara dari warga yang merasa atau membuktikan KTPnya dibegal, KTPnya dicatut ini sudah pelanggaran sungguh-sungguh menurut saya,” pungkasnya. (*)
