Anggota DPRD Gorontalo Sebut Rampok Uang Negara, Ngaku Mabuk

Avatar of Redaksi
DPRD Gorontalo
Potret Wahyudin Moridu dalam rekaman yang viral. (Facebook Daenginfo2)

Gorontalo, Kabarterdepan.com – Viral di media sosial memperlihatkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, menuai kecaman publik.

Dalam video yang beredar, Wahyudin terlihat mengendarai mobil bersama seorang wanita dalam perjalanan menuju Bandara Djalaludin Tantu, sambil mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas.

Wahyudin sambil tertawa menyebut perjalanan mereka ke Makassar menggunakan uang negara.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja biar negara ini makin miskin,” katanya.

Tak berhenti di situ, Wahyudin juga menyebut dirinya membawa seorang wanita simpanan dalam bahasa Melayu Manado yang disebut sebagai “hugelnya” dengan fasilitas negara.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara, siapa ji? Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo nanti 2031 berhenti, masih lama,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik. Warganet menilai ucapannya melecehkan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Permintaan Maaf

Tak lama setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

“Saya didampingi istri saya, Megawati Nusi, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah viral di media TikTok beberapa waktu lalu. Saya tidak berniat melecehkan ataupun menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Saya menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini,” ujar Wahyudin.

DPRD Gorontalo

Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Firam AZ Salilama, mengungkapkan Badan Kehormatan (BK) telah memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan.

“Kami tanyakan kepada beliau, beliau tahu bahwa beliau yang bicara dalam video itu. Kami pertanyakan kenapa sampai mengeluarkan kata-kata seperti itu, beliau menjawab bahwa yang bersangkutan tidak tahu,” jelas Firam dalam konferensi pers di DPRD Gorontalo, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Firam mengungkapkan adanya indikasi penggunaan minuman keras sebelum peristiwa itu.

“Kami lihat di mobil itu ada botol minuman (miras). Beliau menyampaikan bahwa dari malam minum minuman keras sampai besok paginya ke bandara beliau masih di kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo masih akan mengambil langkah terkait pelanggaran etika yang dilakukan Wahyudin Moridu. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page