Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Belum Penuhi Syarat Administrasi Pilgub Jateng

Avatar of Redaksi
IMG 20240906 WA0026
Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jateng. (Ahmad Ali/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut kedua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 belum memenuhi syarat dokumen administrasi pencalonan.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. Menurutnya, perbaikan syarat diberi waktu hingga 8 September 2024.

“Kedua bakal pasangan calon (paslon), Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, masih belum memenuhi syarat. Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024,” katanya, di kantornya, kawasan Jl Veteran, Lempongsari Semarang, Jumat (6/9/2024) pagi.

Menurut Handi, hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi syarat calon telah disampaikan kepada tim masing-masing bakal paslon.

Handi menyebut terdapat 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi oleh bakal paslon.

Hasil verifikasi faktual syarat administrasi, lanjutnya, diketahui Ahmad Luthfi (bakal calon gubernur) masih kurang lima dokumen, Taj Yasin Maimoen (bakal calon wakil gubernur) enam dokumen.

“Sementara itu, Andika Perkasa (bakal calon gubernur) kurang 13 dokumen dan Hendrar Prihadi (bakal calon wakil gubernur) masih kurang 4 dokumen,” urainya.

Handi menegaskan, beberapa dokumen tersebut yang belum mereka penuhi, antara lain, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

“Terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal paslon, tim dokter RS Kariadi menyatakan keempat kandidat dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya.

KPU Provinsi Jateng menerima pendaftaran dua bakal paslon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, PKB, Golkar, PPP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Ahmad)

Responsive Images

You cannot copy content of this page