Amawabumi Diluncurkan, Pemkab Mojokerto Optimalkan Aset Daerah

Avatar of Redaksi
Amawabumi Diluncurkan, Pemkab Mojokerto Optimalkan Aset Daerah
Amawabumi Diluncurkan, Pemkab Mojokerto Optimalkan Aset Daerah

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan Amawabumi, aplikasi digital untuk pengelolaan dan penyewaan aset daerah. Inovasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang lebih optimal.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala BPKAD Kabupaten, H.M. Iwan Abdillah, Rabu (18/2/2026), di hadapan Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al-Barra (Gus Barra). Menurut Iwan, Amawabumi mempermudah masyarakat dan pihak ketiga dalam menyewa aset daerah serta mendukung digitalisasi tata kelola barang milik daerah (BGS/BSG).

“Aplikasi ini dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan transparansi, dan mempermudah prosedur sewa,” jelas Iwan Abdillah.

Baca juga: Maling Motor Terpojok di Sumberjo Jombang, Kendaraannya Hangus Jadi Abu

Tampilkan Aset Tanah Milik Pemkab Mojokerto

Aplikasi ini menampilkan 167 bidang tanah milik Pemkab, terdiri dari 113 lahan pertanian dan 55 lahan eks waduk, lengkap dengan foto, video, peta lokasi, dan audio visual berbasis drone serta teknologi Google Maps. Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui

https://amawabumi.mojokertokab.go.id.

Iwan menambahkan, pengelolaan aset melalui aplikasi ini juga bertujuan meningkatkan PAD. Pada 2025, PAD dari sewa barang milik daerah tercatat mencapai Rp 281,8 juta, melampaui target. Ia optimistis, inovasi digital ini akan mendorong pertumbuhan pendapatan lebih tinggi tahun ini.
Selain Amawabumi, Pemkab Mojokerto juga memperkenalkan aplikasi Kinasih untuk layanan perizinan investasi berbasis digital. Sistem ini mempermudah proses perizinan, membuatnya lebih cepat, transparan, dan investor-friendly.

Bupati Gus Barra menekankan, kedua inovasi ini akan membuka peluang investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Investor bisa melihat langsung potensi aset daerah, misalnya di Pacet, yang dapat dikembangkan untuk pertanian, usaha kafe, atau sektor lain. Semua informasi sudah tersedia di aplikasi. Pemanfaatan aset dilakukan melalui skema kerja sama dan sewa sesuai regulasi,” ujar Gus Barra.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab setempat juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Jatim sebagai bank RKUD dan Bank BPR Majatama Perseroda untuk penyaluran gaji PPPK paruh waktu, sebagai bagian dari penguatan layanan keuangan dan investasi digital di daerah.
Dengan Amawabumi dan Kinasih, Pemkab optimistis menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page