Amankan Aset Negara, KAI Daop 4 Semarang Kerja Sama dengan Tiga Kejari

Avatar of Redaksi
IMG 20240815 WA0029
Daniel Johannes Hutabarat, Kepala KAI Daop 4 Semarang. (Ahmad Ali/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Kepala Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kejari Kota Tegal, dan Kejari Kota Pekalongan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (14/8/2024) di Hotel Gumaya Semarang.

Daniel menyampaikan kerja sama tersebut terwujud lantaran memiliki persamaan tujuan yakni mengamankan aset negara, terutama yang dikuasakan pada KAI Daop 4 Semarang.

“Kemarin sudah saya sampaikan bahwa penyelesaian permasalahan hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara, utamanya aset-aset negara yang dikuasakan Daop 4 baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Kota Semarang, Tegal dan Pekalongan, perlu langsung di-back up oleh masing-masing Kejari,” ujar Daniel di kantornya, Kamis (15/8/2024).

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Daniel Johannes Hutabarat, Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo, Kepala Kejari Kota Tegal Nur Elina Sari, dan Kepala Kejari Kota Pekalongan Anik Anifah.

“KAI bersama Kejari akan menyelesaikan permasalahan aset negara yang dikuasakan KAI Daop 4, diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh masyarakat, swasta, ataupun pihak lainnya,” ungkapnya.

Menurut Daniel, dalam kerja sama ini KAI Daop 4 dan Kejari terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

Daniel menegaskan, kerja sama yang ditandatangani para pihak ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

“Kami ucapkan terimakasih pada Kejari yang telah mendukung KAI, terutama Daop 4, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan masyarakat umumnya,” terang Daniel.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo, yang dihubungi lewat sambungan telepon, menyampaikan Kejari diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata.

“Kami siap mendukung dan membantu KAI Daop 4, sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian perkara,” pungkasnya. (Ahmad)

Responsive Images

You cannot copy content of this page