Aktivitas Galian C di Sumengko Diklaim untuk Program Pemerintah, Perizinan Masih Berproses

Avatar of Jurnalis: Ririn
Galian C di Sumengko Diklaim Dukung Program KDMP, Pengelola Akui Izin Masih Berproses
Galian C di Sumengko Diklaim Dukung Program KDMP, Pengelola Akui Izin Masih Berproses. (Sumber:Ririn/Kabarterdepan.com)

Bojonegoro, Kabarterdepan.com— Sorotan publik terhadap aktivitas tambang galian C berupa tanah urug di Dusun Sawen, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pengelola. Mereka menegaskan, kegiatan galian c tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan program pemerintah, khususnya kebutuhan pengurukan lahan Kawasan Darat Medis Pangan (KDMP).

Penanggung jawab kegiatan menyebut, tanah urug yang diambil dari lokasi tambang dialokasikan langsung untuk proyek KDMP. Menurutnya, kelangkaan material urugan di wilayah setempat menjadi alasan utama aktivitas tersebut tetap berjalan.

“Kami bergerak untuk mendukung program pemerintah. Saat ini material urugan sulit diperoleh, sementara kebutuhan di lapangan cukup mendesak. Kegiatan ini membantu agar program KDMP tidak terhambat,” ujar pengelola, Sugeng saat dikonfirmasi media, Rabu (4/2/2026).

Galian C Dusun Sawen Jadi Sorotan, Pemdes dan Dinas Teknis Belum Beri Pernyataan Resmi

Meski demikian, Sugeng tidak menampik bahwa kegiatan penambangan tersebut masih berada dalam proses pengurusan izin. Mereka mengklaim tengah melengkapi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menjalankan aktivitas di lapangan.

Pihak pengelola juga menyatakan siap jika aktivitasnya diawasi oleh instansi teknis maupun aparat terkait. Klarifikasi ini, kata mereka, disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Responsive Images

You cannot copy content of this page