
Bekasi, kabarterdepan.com- Peristiwa tewasnya driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil Rantis dalam aksi 28 Agustus 2025 di Jakarta mencoreng kembali demokrasi Indonesia.
Menyikapi tragedi tersebut, Perhimpunan Nasional Aktivis ’98 (PENA’98), Tumpak Sidabutar mengecam terhadap tindakan reprensif aparat.
“Dalam kejadian ini bukan hanya sebuah insiden, tetapi sebagai bukti nyata bahwa kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, gugurnya driver ojol itu merupakan duka yang sangat mendalam sekaligus menjadi tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Nyawa yang melayang adalah kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
“Aparat yang seharusnya menjaga keamanan rakayatnya justru berubah menjadi alat yang menumpas hak rakyat,” ungkap Tumpak yang juga Mantan Aktivis FORKOT 1998.
Dalam rilis nya, PENA’98 melihat demokrasi seharusnya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi.
“Tetapi yang terjadi hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa,” terang Tumpak.
Dalam duka ini, PENA ’98 memberi dukungan penuh terhadap gerakan rakyat yang turun ke jalan, karena demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
“Aksi Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah suatu tindakan tanpa makna, melainkan aspirasi murni dari kecemasan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap sangat tidak adil dan merugikan,” tegas Tumpak.
Ditambahkannya, aksi rakyat turun ke jalan adalah wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup.
“Kami dari PENA 98 tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya saudara kita Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan tindakan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” tutup Tumpak. (Yanso)
