
Sleman, kabarterdepan.com – Kasus kekerasan jalanan atau klitih kembali mencuat di Sleman setelah dua remaja berinisial RA (19) dan AMZ (20), warga Sinduadi, Mlati, melakukan pembacokan terhadap dua orang yang berboncengn motor di Jalan Magelang kilometer 14, Minggu (26/10/2025) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah menyampaikan bahwa aksi klitih ini bukan sekadar tindak pidana individual, tetapi bagian dari pola solidaritas kelompok remaja yang salah arah.
“Pelaku sengaja berkeliaran pada malam hari mencari orang yang dianggap musuh. Mereka membawa senjata tajam dan menyerang secara acak,” ujar Khabibullah saat konferensi pers di Mapolsek Mlati, Kamis (30/10/2025).
Korban Klitih
Korban berinisial FD (18) dan MK (15) tengah berboncengan motor ketika tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai Honda Scoopy merah. Pelaku kemudian membacok korban menggunakan celurit hingga mengakibatkan luka terbuka di dahi MK serta luka robek dan patah tulang pada tangan FD.
“Setelah memepet, pelaku mendorong motor korban hingga jatuh lalu mengayunkan senjata tiga kali,” jelasnya.
Beraksi Berkelompok, Dua Orang Jadi Eksekutor
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Sagimin menambahkan bahwa pelaku tidak bertindak sendirian. Mereka berangkat dalam rombongan berjumlah tujuh orang.
“Pelaku bersama gerombolannya ada tujuh orang. Namun yang melakukan pembacokan hanya dua, yaitu RA dan AMZ,” jelas Sagimin.
Menurutnya, para pelaku melakukan aksi ini sebagai bentuk balas dendam setelah rekan mereka menjadi korban kejadian serupa.
“Ini bentuk solidaritas, merasa harus membalas perlakuan yang diterima rekannya,” tegasnya.
Korban Dirawat, Polisi Tingkatkan Patroli
Korban MK kini dirawat intensif di RSUD Sleman setelah mengalami luka di bagian wajah. Sementara FD mengalami luka parah di tangan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy merah dan sebilah celurit panjang. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 76C UU No. 35/2014 jo Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Hadid Husaini)
