Akses Utama Situs Petirtaan Sumberbeji Jombang Diblokir Pemilik Lahan, Ini Alasannya

Avatar of Redaksi
Petirtaan Sumberbeji
Pemilik lahan saat memblokir jalan menuju situs petirtaan sumberbeji, Ngoro, Jombang. (Istimewa)

Jombang, Kabarterdepan.com – Akses menuju situs cagar budaya nasional Petirtaan Sumberbeji di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali ditutup total.

Pemblokiran ini dilakukan oleh pemilik lahan yang menjadi jalur masuk utama menuju situs tersebut karena menagih jaminan dan kejelasan kompensasi kepada pihak pengelola.

Pantauan di lokasi, akses utama tampak ditutup rapat menggunakan batang bambu. Pemilik lahan, Imadudin atau yang akrab disapa Udin, mengaku sengaja menutup jalan tersebut sejak Senin (16/2) karena perjanjian perdamaian sebelumnya dianggap tidak ditepati.

Menurutnya, kelancaran transaksi tahun lalu tidak sesuai dan hingga kini tidak ada konfirmasi maupun pembayaran lanjutan dari pihak pengelola.

Penutupan serupa sebenarnya pernah terjadi pada November 2024 lalu dan sempat dibuka kembali setelah ada kesepakatan. Namun, Udin menegaskan bahwa jalan tersebut adalah bagian dari sawah milik keluarganya yang memiliki sertifikat resmi.

“Itu tanah keluarga saya, ada SHM-nya juga atas nama kakek saya, dan karena di dalam dipakai bisnis, ada tarikan ke pedagang, ya menurut saya wajar kalau saya minta diperbarui,” ucap Udin, Kamis, (19/2/2026).

Udin menegaskan akan terus menutup akses tersebut hingga ada kejelasan kontrak yang pasti. Ia menyatakan tidak meminta tuntutan yang berlebihan kepada pihak desa.

“Saya tidak meminta muluk-muluk, kami menangani angka Rp 6 juta untuk kompensasi setahun juga tidak masalah kok, yang penting kesepakatannya tertulis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kesamben, WS Yudha, membenarkan adanya pemblokiran kembali akses wisata tersebut. Namun, Yudha menyebutkan angka tuntutan yang berbeda dari pihak pemilik lahan.

“Iya memang sejak Senin kemarin diblokir lagi, intinya minta pembaruan lagi, mintanya Rp 10 juta pertahun, kan ya tidak mungkin mampu,” lontar Yudha.

unnamed 11
Petirtaan Sumberbeji

Petirtaan Sumberbeji Dikelola BUMDes

Yudha menjelaskan bahwa selama ini kawasan Petirtaan Sumberbeji dikelola oleh BUMDes. Sayangnya, pendapatan yang masuk dari sektor kios dan parkir dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi angka yang diminta pemilik lahan.

“Ya tidak cukup, makanya sebelumnya juga cuma bisa memberi Rp 2 juta saja,” tambahnya.

Selain kendala anggaran, Yudha juga menyoroti status legalitas jalan yang dipersoalkan. Menurutnya, meski pemilik lahan memegang SHM, secara historis jalan tersebut sudah tercatat dalam dokumen desa.

“Meskipun dia punya SHM, tapi di peta blok Desa Badang, jelas jalan itu sudah ada sejak dulu, jadi harusnya kan tidak seperti itu juga,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Kesamben belum bisa mengambil langkah konkret untuk membuka blokade secara paksa. Pihak desa telah melaporkan kejadian ini kepada Camat Ngoro dengan harapan dapat dijembatani melalui mediasi.

Untuk sementara waktu, wisatawan yang ingin berkunjung terpaksa menggunakan akses kecil melalui jalur timur, meskipun kondisi jalannya saat ini masih sangat buruk dan sulit dilalui. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page