
Surabaya, kabarterdepan.com – Berakhir sudah pelarian 2 tersangka jambret di Surabaya, MH dan AYE. Keduanya diringkus Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diketahui, 2 tersangka jambret tersebut menewaskan korban bernama Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (23/5/2024).
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 2 tersangka jambret itu berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.
“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di Surabaya,” ujar Kombes Dirmanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (5/7/2023).
Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan peran masing-masing tersangka. MH berperan sebagai eksekutor, dan AYE sebagai joki motor Vario warna hitam.
“Dia (MH) menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang. Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00 WIB, ” terangnya.
Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang. Namun nahas, ketika melintas di Jalan Semarang mengejar pelaku, korban jatuh ke jalur lawan.
Korban kemudian tertabrak mobil mengalami luka parah. Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terangnya
Dari kasus ini Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA. (*)
