
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengungkapkan hasil Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKMRT) Tahun 2023, Jumat (20/12/2024), yang menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli pada air minum isi ulang. Temuan ini menyoroti tantangan besar dalam penyediaan air minum yang aman di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa konsumsi air isi ulang masih mendominasi masyarakat Indonesia terutama di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun, surveilans menunjukkan banyak air isi ulang yang tercemar bakteri E. coli yang dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Di Jakarta misalnya kebutuhan air itu 50 juta meter kubik, sedangkan suplainya hanya 30 juta meter kubik. Jadi, kekurangannya masih banyak dan ini disuplai oleh penggunaan air isi ulang yang ternyata tercemar bakteri E. coli,” jelas Prof. Dante dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id.
Ia mengingatkan bahwa air yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai penyakit termasuk wabah kolera yang pernah melanda Distrik Soho, London pada tahun 1854. Peristiwa itu menjadi pelajaran penting tentang pentingnya air minum yang aman.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes menyoroti tiga langkah strategis:
1. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas air minum.
2. Pemanfaatan hasil surveilans oleh pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan lokal yang sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.
3. Edukasi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi air dari sumber yang terpercaya dan memiliki izin resmi.
Selain itu, Kemenkes akan bekerja sama dengan BPOM dan pihak terkait untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
SKMRT Tahun 2023 dilakukan di 334 kabupaten/kota dengan melibatkan 4.524 puskesmas di seluruh Indonesia. Surveilans ini menilai kualitas air di tingkat penyedia dan rumah tangga. Data tersebut diharapkan menjadi acuan untuk menyediakan air minum yang aman dan mendukung sanitasi yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenkes berharap dapat mengurangi risiko kesehatan akibat kontaminasi air minum di Indonesia khususnya air isi ulang yang tercemar bakteri E. coli. (Riris*)
