
Depok, Kabarterdepan.com – Pegiat sosial media yang juga pemerhati intoleransi yang akrab disapa Abu Janda menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kompromi dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga di RW 03, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Mereka menyuarakan penolakan atas pembangunan Gereja GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) Runggun Studio Alam, meski rumah ibadah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terpampang secara resmi di lokasi pembangunan.
Menurut informasi, IMB yang dimiliki pihak gereja telah disahkan dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari RT, RW, hingga lurah dan camat setempat.
Kendati demikian, sebagian warga tetap menolak kehadiran gereja tersebut di lingkungan mereka, dan bahkan mendesak agar IMB tersebut dicabut.
Merespons situasi yang memanas, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah untuk meminta pembangunan gereja diberhentikan sementara waktu, dengan alasan menjaga kondusivitas wilayah.
Namun, keputusan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari aktivis sekaligus pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun pribadinya @permadiaktivis, Abu Janda mengecam keras aksi warga yang dinilai sebagai bentuk nyata intoleransi terhadap kebebasan beragama.
“Memang luar biasa warganya Kang Dedi ini, luar biasa intoleran. Padahal gereja Batak Karo Protestan ini sudah lengkap izin-izinnya loh, IMB ada, izin RT, RW, lurah, camat, lengkap tapi ditolak juga. Bahkan warga nuntut agar IMB-nya dicabut.” ungkapnya.
Ia pun menyoroti bagaimana kasus serupa terus berulang, terutama di wilayah Indonesia bagian barat, dan menyebutnya sebagai bentuk kemunduran dalam cara berpikir sebagian masyarakat.
“Ini realita bangsa kita. Sebagian bangsa kita di Indonesia bagian barat memang masih primitif dan terbelakang. Mau gimana lagi? Emang otak primitif,” imbuh Abu Janda.
Lebih lanjut, ia mengkritik keputusan Pemkot Depok yang dianggapnya tidak berpihak pada keadilan dan konstitusi. Menurutnya, negara seharusnya tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu yang menolak rumah ibadah secara sepihak.
“Tapi yang tidak bisa diterima adalah Pemkot Depok yang minta pembangunan gereja dihentikan sementara. Izin-izinnya lengkap kok mereka yang harus ngalah. Berarti negara kalah dong sama warga primitif,” sambung Abu Janda.
Abu Janda menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin kebebasan beribadah dan melindungi minoritas. Ia mempertanyakan fungsi aparat dan pajak rakyat jika negara tidak hadir membela yang benar.
“Justru negara harusnya hadir, berikan perlindungan pada gereja. Jaga kebebasan ibadah umat GBKP dari gangguan. Buat apa rakyat bayar pajak untuk gaji aparat kalau tidak bisa melindungi?” pungkasnya. (*)
