
Sleman, kabarterdepan.com – Seorang remaja asal Tegalrejo, Kota yogyakarta diamankan kepolisian usai jambret HP (handphone) di Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY.
Dalam ungkap kasus yang dilakukan oleh Polsek Mlati, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari Rabu (15/10/2025). Pelaku diketahui berinisial JRM (19) mengambil HP korban berinisial SN (48).
Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono menyampaikan bahwa korban saat itu baru keluar dari Rumah Sakit Sakinah Idaman dengan berjalan kaki.
“Sekitar jam 11.00 WIB saat korban jalan kaki dan menggunakan HP tiba tiba dari arah barat ada pelaku mengendarai Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi,” kata Edi.
“Ketika motor disamping korban, tangan kiri pelaku merampas paksa HP korban, saat itu korban kondisinya selepas masa pemulihan pasca operasi tumor pembulu darah,” imbuhnya.
Pelaku yang berhasil merebut HP korban kemudian berhasil lari ke arah barat.
“Pelaku melarikan diri ke arah barat, korban kemudian berteriak maling. Saat itu warga yang ada di sekitar lokasi mengejar pelaku dan berhasil mengamankan,” katanya.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setempat.
Edi menyampaikan modus pelaku melakukan aksi jambret tersebut karena spontanitas.
“Spontan, karena korban bermain HP di jalan kemudian pelaku melakukan pengambilan secara paksa,” ujarnya.
“Adapun adapun motifnya karena ekonomi untuk kebutuhan keluarga. Sebelumnya pada bulan September kemarin yang bersangkutan baru keluar dari Lapas Cebongan,” katanya.
Pelaku Jambret HP Residivis
Pelaku sebelumnya dipenjara akibat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ngaglik.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah Handpohone Redmi 10 S warna biru, 1 unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, dan 1 buah jaket warna merah.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan atau pasal 362 KUHP atas tindak pidana pencurian. (Hadid Husaini)
