
Jawa Timur, Kabarterdepan.com – Polemik serius muncul di ranah penyiaran setelah Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur atau Ansor Jatim melayangkan protes keras kepada stasiun televisi swasta, Trans7.
Protes ini dipicu oleh penayangan sebuah narasi yang dinilai merendahkan dan melecehkan martabat para kiai serta institusi pendidikan keagamaan terkemuka, Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, menyatakan bahwa isu ini melampaui urusan satu pesantren. Menurutnya, narasi yang ditayangkan Trans7 merupakan bentuk pelecehan kolektif terhadap seluruh pesantren dan komunitas santri yang ada di Indonesia.
Simbol Kehormatan Pesantren Dipertaruhkan
H. Musaffa Safril dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (14/10/2025), menyampaikan keberatan mendalamnya. Ia menekankan bahwa kiai dan pesantren adalah pilar penting dalam menjaga etika dan moralitas bangsa.
“Insiden pelecehan ini ditujukan tidak hanya kepada Lirboyo. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol keilmuan dan kemuliaan pesantren, serta merendahkan para kiai yang selama ini berperan sebagai penjaga moral bangsa,” ujar H. Musaffa Safril.
GP Ansor Jatim menegaskan bahwa fungsi media massa seharusnya mengedukasi publik, bukan sebaliknya, menjadi sumber provokasi yang menyerang lembaga keagamaan yang dihormati masyarakat.
Tuntutan Maaf dan Seruan Boikot
Menindaklanjuti kecaman tersebut, PW GP Ansor Jawa Timur mengeluarkan ultimatum kepada Trans7. Mereka menuntut pertanggungjawaban berupa penyampaian permohonan maaf yang harus dilakukan secara resmi, terbuka, dan disampaikan langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo serta kepada seluruh elemen masyarakat pesantren.
“Kami menuntut permintaan maaf yang resmi dan terbuka dari Trans7. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu dekat, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya kalangan pesantren dan santri, untuk memulai boikot moral terhadap seluruh program siaran Trans7,” imbuhnya.
Ansor Jatim Dorong Intervensi Dewan Pers dan KPI
Selain mengajukan tuntutan kepada pihak stasiun televisi, PW GP Ansor Jawa Timur juga mendesak intervensi dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Institusi pengawas media ini diminta untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Tujuannya adalah untuk menciptakan efek jera dan memastikan kejadian yang merugikan marwah lembaga keagamaan tidak terulang kembali di masa depan.
“Kiai dan pesantren kami pandang sebagai benteng peradaban bangsa. Siapa pun yang berani melecehkannya, secara esensi, berarti melecehkan jantung moralitas Indonesia,” pungkas H. Musaffa Safril.
GP Ansor Jatim mengajak semua kader, santri, dan masyarakat luas untuk menyikapi isu sensitif ini dengan tenang, namun tetap menunjukkan sikap tegas dan bermartabat dalam menjunjung tinggi kehormatan pesantren. (*)
