
Pati, kabarterdepan.com- Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati mengadakan audiensi dengan Bupati Sudewo di Kantor Bupati Pati pada Rabu, (8/10/2025).
JMPPK menuntut Bupati Pati Sudewo untuk menepati janji atas 4 tuntutan yang disampaikan pada Hari Tani Nasional pekan lalu.
Ketua JMPPK, Gunretno mengatakan bahwa salah satu tuntutannya untuk tidak merekomendasikan pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng.
”Jadi untuk yang Kendeng tadi ada jawaban berkaitan semen jelas dinyatakan tidak akan ada pabrik semen,” katanya usai audensi dengan Bupati Pati.
Tuntutan Kepada Bupati Sudewo
Lebih lanjut, Gunretno menambahkan tuntutan lainnya mengenai tambang ilegal yang harus segera ditertibkan.
“Bupati mendukung upaya penertiban tambang illegal dan tidak ada mengeluarkan izin tambang di wilayah kawasan bentang karst alam Sukolilo,” ucapnya.

Selain JMPKK, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) juga ikut audiensi terkait persoalan tanah yang digarap PT LPI seluas 7,3 hektar.
“Terkait warga Pundenrejo, mendesak Bupati untuk menandatangani usulan warga 7,3 hektar dijadikan obyek reforma agraria, mereka juga menanyakan berkali-kali tentang legalitas tanah yg sudah menggunakan hak guna bangunan sementara tanah itu masih kosong,” terangnya.
Meski belum ada kejelasan, JMPPK dan Germapun akan tetap mengawal supaya segera mendapatkan keputusan dari Bupati Sudewo.
”Jadi hari ini ada poin-poin yang terpenuhi ada juga yang belum terpenuhi. Maka dulur-dulur akan tetapi memperjuangkan sampai tuntutan ini bisa dilakukan,” jelasnya. (Yusuf)
