
Surabaya, Kabarterdepan.com – Masyarakat Surabaya kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah. Samsat Surabaya Barat dan Samsat Surabaya Utara, menghadirkan layanan Samsat Keliling Surabaya di berbagai titik strategis. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
Jadwal Samsat Keliling Surabaya Terbaru 2025
Dilansir dari akun resmi Samsat Surabaya Barat dan Surabaya Utara, berikut jadwal terbaru Samsat Keliling di Surabaya:
Surabaya Barat
1. Lidah Wetan
Senin-Kamis, Sabtu: 08.00 – 12.00
Jumat: 08.00-11.00
2. Simo
Senin – Kamis, Sabtu: 08.00 – 12.00
Jumat: 08.00-11.00
Surabaya Utara
1. Depan Polsek Kenjeran
Senin-Kamis: 09.00-12.00
Jumat dan Sabtu: 09.00-11.00
2. Induk Sore
Senin-Sabtu: 17.00-19.00
3. THR
Senin-Kamis: 09.00-12.00
Jumat dan Sabtu: 09.00-11.00
Bayar Pajak Kendaraan Online
Selain itu, bagi masyarakat yang mager antri di Samsat, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Channel Samsat Jatim, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Griya Bayar BTN, Gopay Gojek, Bukopin.net, PT. Pos Indonesia, JConnect Bank Jatim, Signal, Samsat OPOP, hingga Samsat Kampus.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima SMS dari Samsat Jatim yang berisi link untuk mencetak E-TBPKB secara mandiri. (*)
