
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025.
Acara strategis ini digelar sebagai bentuk janji bersama seluruh pimpinan organisasi pemerintahan daerah untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja yang terukur dalam melayani masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai Landasan Strategis RPJMD 2025-2029
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra memimpin langsung acara, didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bagian, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Albarra menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah strategis dan fundamental dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029. RPJMD tersebut sendiri telah ditetapkan sebelumnya pada 20 Agustus 2025.
Bupati menegaskan pentingnya Perjanjian Kinerja ini sebagai penjabaran operasional dari dokumen perencanaan utama tersebut.
“RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,” ujar Bupati.
Sebanyak 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis telah ditetapkan dalam RPJMD. Indikator tersebut akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, dengan pengukuran melalui Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Gus Bupati menegaskan, Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk penugasan dari pimpinan kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program kerja dengan target yang spesifik, realistis, dan berbatas waktu.
“Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta Sekretaris Daerah segera menyusun strategi praktis agar 9 indikator makro yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai target bersama.
“Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (*)
