
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Sejumlah massa aksi dari Aliansi Jogja Memanggil melakukan aksi di kawasan Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Kamis (2/10/2025).
Selain menyampaikan sejumlah tuntutan, mereka mengrimkan surat kepada sejumlah lembaga pemerintah melalui Kantor Pos terkait tindakan yang dilakukan oleh aparat saat merespon aksi demonstrasi yang dianggap berlebihan pada akhir Agustus lalu.
Beberapa tuntutan yang disampaikan adalah agar anggaran Polri dipangkas hingga pelucutan senjata.
Surat tuntutan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet, Ombudsman, DPR RI.
Juru bicara Aliansi Jogja Memanggil Dany menyampaikan tindakan sewenang-wenang anggota kepolisian saat merespon massa aksi dengan memberikan tembakan hingga pelemparan.
“Akibatnya ada 4 orang warga Yogyakarta yang tangannya harus diamputasi, itu data yang kami catat,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Tuntutan Aliansi Jogja Memanggil
Pihaknya juga menyoroti penangkapan sejumlah aktivis di Yogyakarta yang disebutnya melanggar prosedur oleh kepolisian.
Selain itu, ia juga menyampaikan jika tim pendamping hukum mengalami kesulitan dalam mengakses informasi korban aksi demonstrasi, baik oleh kepolisian maupun rumah sakit.
“Kembali terjadi saat penangkapan aktivis, tidak ada surat pemanggilan atau pemberitahuan. Ini menunjukkan bagaimana tidak terbukanya informasi publik, berapa jumlah total korban di Yogyakarta, baik yang dilakukan oleh pihak Polda DIY hingga RSUP Dr Sardjito merupakan rumah sakit besar di Yogyakarta,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut cukup menyulitkan tim independen pencari fakta, seperti awak media dalam melakukan peliputan di berbagai daerah untuk dilakukannya advokasi.
Korban Amputasi
Selain itu, Dany menyampaikan pada saat aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY, sejumlah masyarakat sipil turut menjadi korban penggunan alat kepolisian.
“Ada mahasiswa pekerja yang harus mengalami amputasi tangannya, baik pekerja yang ikut aksi maupun yang makan disana Polda DIY,” ujarnya
“Kami juga mencatat terkait dengan bagaimana polisi menembakan gas air mata di sekitar Polda DIY, dampaknya ke lansia anak anak-anak mengalami sesak nafas,” katanya.
Aliansi Jogja Memanggil menyampaikan tuntutan diantaranya meminta agar sejumlah jenderal, pejabat, dan pelanggar HAM diadili.
“Kami meminta agar pembebasan serta menghentikan kriminalisasi kepada seluruh massa aksi pejuang demokrasi,” katanya.
“Kami meminta anggaran Polri dipotong, serta melucuti alat represi rezim Prabowo-Gibran. Kami meminta juga agar Militer tidak masuk kampus,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar para jurnalis dapat diberikan akses luas-luasnya terkait kematian 10 orang yang meninggal saat demonstrasi hingga 1 September di berbagai daerah pada 28 Agustus hingga 1 September 2025.
“Kami meminta supaya tragedi kanjuruhan diusut tuntas,” pungkasnya. (Hadid husaini).
