
Nasional, Kabarterdepan.com – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah sebutan bagi kekuatan militer Indonesia yang menyatukan beberapa matra utama pertahanan dan keamanan. Bagaimana sejarah ABRI? Simak penjelasannya berikut ini.
Istilah ini resmi digunakan sejak tahun 1962 hingga 1999, sebelum kemudian dipisahkan menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
Sejarah ABRI: Awal Pembentukan
Lahirnya ABRI berakar pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.
BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, lalu menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 23 Januari 1946.
Pada 1947, TRI dan laskar rakyat digabungkan menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Saat itu, TNI berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia melalui agresi militer Belanda I dan II.
Integrasi dengan Kepolisian
Pada 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mengintegrasikan TNI dan Kepolisian ke dalam satu wadah bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). ABRI terdiri dari empat angkatan:
- Angkatan Darat
- Angkatan Laut
- Angkatan Udara
- Angkatan Kepolisian
Penggabungan ini dilandasi semangat Dwi Fungsi ABRI, yaitu peran ganda ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan sebagai kekuatan sosial-politik.
Era Orde Baru dan Dwi Fungsi ABRI
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (1966–1998), konsep Dwi Fungsi ABRI semakin menguat. Selain bertugas menjaga keamanan negara, ABRI juga diberi ruang besar dalam politik dan pemerintahan. Banyak perwira aktif yang menduduki jabatan penting di birokrasi, parlemen, maupun dunia usaha.
Meski dianggap stabilisator politik, peran ganda ABRI ini menimbulkan kritik karena dianggap mengurangi demokrasi dan memperkuat kekuasaan Orde Baru.

Reformasi dan Pemisahan TNI–Polri
Gelombang Reformasi 1998 membawa perubahan besar. Tuntutan masyarakat untuk mengakhiri dominasi militer di bidang politik mendorong lahirnya keputusan pemisahan ABRI.
Pada 1 April 1999, Kepolisian Republik Indonesia resmi dipisahkan dari TNI. Sejak itu, sebutan ABRI tidak lagi digunakan, digantikan dengan TNI sebagai kekuatan pertahanan negara dan Polri sebagai aparat keamanan serta penegak hukum.
Meskipun sudah tidak ada lagi secara kelembagaan, sejarah ABRI tetap menjadi bagian penting perjalanan bangsa. Dari masa revolusi kemerdekaan, era integrasi militer dan polisi, hingga masa reformasi, ABRI memainkan peran besar dalam dinamika politik, keamanan, dan sosial Indonesia. (*)
