
Sleman, kabarterdepan.com – Dukungan mahasiswa terhadap Perdana Arie, aktivis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang ditangkap polisi, terus mengalir. Namun di sisi lain, pihak kampus belum mengambil langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum karena belum menerima laporan resmi dari Polda DIY.
Ketua BEM KM UNY, Rajesh Singh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan rektor dan direktur kemahasiswaan. Namun, hingga kini kampus belum dapat turun tangan secara langsung.
“Sabtu kami sudah komunikasi dengan bapak rektor dan direktur kemahasiswaan Prof Guntur. Tapi kampus masih menunggu laporan resmi,” kata Rajesh di Student Center UNY, Selasa (30/9/2025).
Menurut Rajesh, BEM KM UNY bersama keluarga telah berupaya mengakses barang bukti yang menjadi dasar penangkapan Perdana, namun belum berhasil.
“Dari keluarga juga belum melihat barang buktinya. Jadi kami belum bisa memberikan tanggapan substantif,” ujarnya.
Sosok Perdana Arie
Perdana Arie diketahui merupakan staf Bidang Sosial dan Politik BEM KM UNY. Ia dikenal aktif mengawal berbagai isu gerakan mahasiswa tanpa mencari sorotan publik.
Di tengah sikap kampus yang masih menunggu, sejumlah mahasiswa mulai membangun solidaritas. Mereka menggelar pertemuan, menyuarakan dukungan, dan menyiapkan langkah advokasi bersama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan penangkapan Perdana Arie pada 24 September lalu di kediamannya di Kalasan, Sleman.
“Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka,” ujar Ihsan.
Perdana disangka melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
“Kami telah melakukan penahanan dan sedang mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya,” tambah Ihsan. (Hadid Husaini)
