
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor dari seorang pelajar yang dikenal melalui aplikasi kencan.
Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri menyampaikan jika pelaku seorang laki-laki diketahui bernama Dito (26) asal Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Pelaku melakukan penggelapan motor Yamaha PCX milik Nayoko Wimarosama (17) seorang perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang.
Menurut AKP Fitri, keduanya baru berkenalan selama dua hari di aplikasi kencan dan bertemu di sebuah Kafe di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
“Saat bertemu, saudara Dito meminjam PCX seri 2022 untuk membeli bunga, namun pelaku tidak kunjung kembali. Korban sudah menunggu hingga pukul 20.00 WIB,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, Selasa (30/9/2025).
Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui aplikasi online maupun chat WhatsApp namun tidak ada jawaban. Atas Hal tersebut korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada Polsek Mergangsan.
AKP Fitri menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi dan korban melalui foto.
“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial DF alias Dito asal Kalirejo, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah,” katanya.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti di sebuah penginapan di daerah Timuran, Mergangsan,” katanya.
Kenal di Aplikasi Kencan
Motor PCX milik korban dijual di Semarang dengan harga Rp 4 juta dengan cara COD. Hasil penjualan motor korban dibelikan 1 unit handphone Infinix warna hitam.
AKP Fitri menyampaikan, pelaku yang dikenal melalui aplikasi kencan itu diketahui tidak bekerja dan pernah melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polresta Sleman.
“Pelaku ini residivis dan sudah pernah ditahan,” katanya. (Hadid Husaini)
