
Surabaya, kabarterdepan.com- Mengantisipasi kejadian keracunan massal akibat MBG, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya penyedia makanan untuk mengantongi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan keputusan ini diambil sebagai langkah preventif agar para pelajar bisa mendapatkan gizi yang baik dari program MBG yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Sertifikat SLHS itu harus ada, kalau tidak ada itu maka tidak boleh beroperasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan sudah memenuhi standart dan memiliki kandungan gizi yang seimbang,” jelas Eri Cahyadi, Senin (29/09/2025).
Lebih lanjut, agar penyedia makanan dapat memperoleh SLHS, maka mereka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui OSS (Online Single Submission). Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah.
Apabila SPPG tidak memiliki SLHS, maka tidak boleh beroperasi. Selain persyaratan ketat bagi penyedia, Pemkot Surabaya juga menyiapkan mekanisme pengawasan di tingkat sekolah.
“Hal ini merupakan bentuk kolaborasi Pemkot Surabaya dan kementerian, terutama Badan Gizi Nasional (BGN),” tambahnya.
Pemkot Surabaya Ketati Pengelolaan Limbah MBG
Eri menegaskan salah satu bentuk penilaian dari SLHS adalah limbah sisa pengolahan makanan tidak boleh dibuang langsung ke saluran air, melainkan harus terdapat tray atau wadah yang menahan lemaknya sehingga nanti lemak tersebut dapat dibuang tersendiri oleh penyedia makanan MBG.
“Nanti kami juga akan siapkan yang ada di masing-masing sekolah bahwa nanti pihak sekolah setelah makanan datang, ada tim UKS yang melakukan pemeriksaan kelayakan makanan,” paparnya
Eri juga menyoroti pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh MBG. Ia menilai SPPG akan menghasilkan sampah yang besar. Oleh karena itu, harus dilakukan pengelolaan sampah yang memadai. Apalagi mayoritas penyedia makanan yang ada di Kota Surabaya dekat dengan pemukiman, sehingga perlu dilakukan koordinasi terkait pengelolaan sampah limbah ini agar tidak mencemari lingkungan.
“Nah, ini dikemanakan sampahnya, itu juga akan kami bahas lebih lanjut karena rata-rata SPPG berada di dekat pemukiman. Hal ini akan kita bahas bersama Komadan Distrik Militer (Dandim), Kapolrestabes dan BGN juga,”pungkasnya. (Husni Habib)
