Aksi Pencurian Bobol Jok Motor Terjadi di Sampang, Uang Rp 50 Juta Digondol Maling

Avatar of Jurnalis: Ahmad
sampang
Sholeh saat menunjukan surat laporan kepolisian kepada awak media (Humas Polres Sampang/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Aksi pencurian dengan modus membobol jok motor kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Kali ini, uang senilai Rp50 juta milik seorang warga raib digondol maling saat korban tengah berbelanja di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kamis (18/9/2025).

Korban bernama M. Sholeh, warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Ia mengaku uang tersebut baru saja diambil dari Bank BCA Cabang Sampang bersama saudaranya, ZA. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sapi serta kebutuhan acara haul 1.000 hari keluarga.

Usai mengambil uang, Sholeh sempat mampir ke beberapa toko untuk membeli peci, lampu, dan rokok. Saat berhenti di sebuah toko langganannya, pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang, dan masker langsung beraksi.

Dengan cepat, pelaku membuka jok motor korban lalu membawa kabur kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp 50 juta.

“Saya tidak sadar kalau jok motor sudah dibuka orang. Baru tahu setelah pemilik toko berteriak melihat pria membawa kabur kantong plastik hitam,” ujar Sholeh, Minggu (21/9/2025) malam.

Karena uang itu milik saudaranya yang hendak menggelar hajatan, Sholeh mengaku sempat menunda laporan ke polisi. Sholeh memilih mencari pinjaman terlebih dahulu agar acara tetap berjalan.

“Saya baru bisa melapor malam ini, setelah acara selesai. Kalau tidak begitu, hajatan bisa gagal,” tambahnya.

Polres Sampang

Dalam laporannya ke Polres Sampang, korban menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku, mengingat lokasi kejadian dikenal rawan aksi pencurian.

“Semoga pelakunya cepat tertangkap. Pihak toko juga menyarankan saya melapor karena kejadian seperti ini sering terjadi,” tandasnya.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sampang dan masih tahap penyelidikan.

“Benar, pada Kamis 18 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB terjadi pencurian dengan pemberatan di pinggir Jalan Raya Komis, Kedungdung. Korban memarkir motor di depan toko, lalu seorang pelaku yang diduga sudah mengawasi berhasil membuka jok motor kurang dari satu menit dan mengambil uang sekitar Rp50 juta,” jelas Eko saat dikonfirmasi (23/9/2025)

Polisi kini tengah memburu pelaku dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika membawa uang dalam jumlah besar. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page