
Nasional, Kabarterdepan.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM menetapkan bahwa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo wajib membeli base fuel dari PT Pertamina (Persero). Base fuel adalah bahan bakar murni sebelum pencampuran aditif, dan kebijakan ini diambil untuk mengatasi kelangkaan pasokan BBM serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di jaringan SPBU swasta.
Base Fuel Jadi Solusi Darurat untuk Cegah PHK SPBU Swasta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kuota impor BBM untuk SPBU swasta telah habis sebelum akhir tahun, meskipun pemerintah telah memberikan tambahan kuota sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Mereka (SPBU swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel ya. Artinya, belum dicampur-campur,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 19 September 2025.
Base fuel yang dijual oleh Pertamina akan diolah kembali oleh masing-masing SPBU sesuai standar dan karakteristik perusahaan. “Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing dan ini juga sudah disetujui,” tambah Bahlil.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat business to business (B2B), bukan intervensi pemerintah. “Transaksi antara Pertamina dan SPBU swasta dilakukan secara business to business,” kutip Bisnis.com dalam artikel berjudul Resmi! SPBU Shell, BP hingga Vivo Setuju Beli BBM dari Pertamina.
Penjualan Base Fuel Kontradiksi Amanat Hilirisasi Migas
Namun, kebijakan ini memunculkan kontradiksi terhadap amanat hilirisasi migas yang selama ini digadang-gadang sebagai strategi nasional. Dengan menjual base fuel tanpa pengolahan lanjutan oleh Pertamina, negara berisiko kehilangan nilai tambah dari proses hilir seperti pencampuran aditif, distribusi, dan branding BBM.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan bahwa hilirisasi migas adalah strategi penting untuk menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
“Minyak mentah dan gas yang diproduksi kontraktor sudah sejak lama diolah menjadi produk turunan seperti BBM, LPG, pupuk, dan petrokimia. Hilirisasi migas penting karena berpotensi menciptakan efek berganda dan nilai tambah ekonomi yang mendukung target pertumbuhan 8 persen,” ujar Komaidi, dikutip dari Kompas.com pada 20 Agustus 2025.
Hal ini bertentangan dengan visi hilirisasi sebagai tulang punggung menuju Indonesia Emas 2045, yang menargetkan penciptaan jutaan lapangan kerja dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
