Masjid Bakal Jadi Pusat Pelaporan dan Pencegahan Narkoba

Avatar of Jurnalis: Riris
istockphoto 810634266 612x612 1
Ilustrasi Masjid Istiqlal Jakarta. (iStock)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Masjid bakal difungsikan sebagai pusat pelaporan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Gagasan ini diusulkan oleh Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), sebuah organisasi relawan yang telah 18 tahun aktif membantu program pengentasan narkoba di Indonesia.

Peran Strategis Masjid

Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai sarana ibadah spiritual, melainkan juga wadah aktivitas sosial.

“Masjid sebagai pusat pelaporan dan pusat pencegahan karena bukan saja berfungsi untuk ibadah spiritual tapi juga ibadah sosial yang lebih luas,” ujarnya saat melakukan audiensi dengan Menag di kantor Kementerian Agama, Jumat (19/9/2025).

Pihaknya juga meminta dukungan Kementerian Agama untuk kembali menggemakan fatwa haram narkoba yang pernah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, edukasi mengenai bahaya narkoba diharapkan bisa semakin digalakkan melalui berbagai program keagamaan.

“Kami ingin Pak Menteri mendengungkan kembali fatwa haram narkoba karena itu sudah dicetuskan di MUI,” tambah Adi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai inisiatif GANNAS sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“‎Saya mendukung gagasan yang dilakukan GANNAS untuk mencegah narkoba. Sebab hal ini sangat-sangat berbahaya. Saya pernah lihat di rumah sakit bagaimana seseorang hancur hidupnya karena narkoba, sampai keluarganya ikut sengsara,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page