Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto, Polisi Gelar Rekonstruksi 37 Adegan Pembunuhan TAS

Avatar of Redaksi
IMG 20250918 WA0084
Proses rekonstruksi kasus mutilasi pacet yang diperagakan langsung di TKP. (Husni Habib/kabarterdepan.com) 

Surabaya, kabarterdepan.com- Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi pacet yang dilakukan oleh tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) Rabu (17/09/2025). Proses rekonstruksi dilakukan di kamar kost yang ditempati Alvi dan TAS, dalam agenda tersebut polisi melakukan total 37 reka adegan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan tersangka menghabisi nyawa korban, dengan menusuk leher bagian kanan dengan pisau sebanyak satu kali. Peristiwa ini terjadi di lantai dua kamar kos mereka setelah insiden pintu dikunci.

Usai korban kehilangan nyawanya, Alvi kemudian membopong tubuh korban turun ke lantai 1, di sanalah kemudian dengan sadis Alvi memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian.

“Jadi setelah pelaku memastikan korban sudah tidak bernyawa, tubuh korban dibawa ke lantai bawah, langsung dibawa ke kamar mandi. Nanti langsung di sana pelaku melakukan eksekusi,” kata Fauzy, Rabu (17/09/2025).

Dalam proses rekonstruksi tersebut, selain memperagakan bagaimana dirinya memotong tubuh korban, Alvi juga melakukan reka adegan bagaimana dirinya memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas merah, dan membuangnya ke hutan di kawasan jalan Raya Pacet-Cangar.

“Proses dia membuang barang-barang bukti di Pacet, sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran barang bukti di kawasan tersebut,” tambahnya.

Kejadian berdarah pada tanggal 30 Agustus tersebut terjadi lantaran tersangka Alvi yang merasa tersinggung terhadap sikap korban. Dimana pada saat itu Alvi pulang tengah malam setelah menjemput adiknya dari Bandara Juanda, Sidoarjo. Tersangka mengaku sudah meminta izin kepada TAS untuk tidur di kos adiknya, namun tak diizinkan.

Tersangka pun pulang. Namun ketika sampai di rumah kos, Alvi mendapati pintu kamar kosnya tertutup rapat dari dalam. Alvi pun akhirnya mengakui bahwa ia sempat menelepon korban. Panggilan itu tak diangkat oleh korban dan panggilan telepon dalam keterangan berdering. Alvi pun memutuskan menunggu di depan kos dalam kondisi duduk.

Tersangka menunggu sambil beberapa kali mengirim pesan lewat WhatsApp. Satu jam berlalu, korban TAS akhirnya membukakan pintu kos. Alvi bersiap di depan untuk masuk, namun malah mendapat omelan.

Saya dikatakan nggak tahu malu,” tutur  Alvi. “Apakah kamu membalas,” tanya penyidik. Alvi mengaku hanya diam. Korban berlalu ke lantai dua kamar kos. Sementara tersangka mengikuti sambil membawa senjata tajam pisau, dan kemudian tragedi tersebut terjadi. (Husni Habib)

Responsive Images

You cannot copy content of this page