
Jakarta, Kabarterdepan.com – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) mendesak Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, untuk menepati komitmennya terkait penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Desakan ini muncul setelah belum adanya perkembangan signifikan dari lembaga tersebut hingga pertengahan September 2025.
Ketua Umum PB IMSU, Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa janji yang pernah disampaikan Anis Hidayah harus dipenuhi.
Sebelumnya, pada aksi massa yang berlangsung 8 September 2025, Anis Hidayah secara terbuka menyatakan siap mundur dari posisi Ketua Komnas HAM apabila kasus Munir tidak juga dituntaskan.
Komitmen ini disaksikan langsung oleh para peserta aksi yang menuntut keadilan atas meninggalnya Munir, sosok yang dikenal vokal dalam membela hak asasi manusia di Indonesia.
Namun, hingga saat ini PB IMSU menilai tidak ada langkah konkret maupun terobosan baru dari Komnas HAM dalam mendorong penyelesaian kasus tersebut.
“Ketua Komnas HAM sudah memberikan tenggat waktu. Namun hingga hari ini, publik tidak melihat adanya kejelasan. Ketua Komnas HAM harus berani menepati ucapannya, karena ini menyangkut kredibilitas lembaga sekaligus martabat pejabat publik,” ujar Lingga dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).
Lingga juga menekankan pentingnya budaya malu bagi pejabat publik yang sudah memberikan janji kepada rakyat. Menurutnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komnas HAM terkait kelanjutan penyelidikan kasus Munir, padahal publik terus menaruh harapan besar.
“Pejabat publik harus punya budaya malu. Kalau sudah berjanji dan tidak mampu menepatinya, sebaiknya mundur secara terhormat. Jangan biarkan publik terus menunggu tanpa kejelasan,” tambahnya.
PB IMSU menegaskan akan terus mengawal janji Ketua Komnas HAM dan mendesak agar kasus Munir segera ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, sebagaimana tuntutan masyarakat sipil selama ini. (*)
