Kota Mojokerto Resmi Bentuk BPBD, Ning Ita Lantik Ganesh Pressiatantra Jadi Kalaksa

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 09 13 at 20.40.38 aa577e87
Potret pelantikan 53 pejabat termasuk Kalaksa BPBD oleh Wali Kota Mojokerto. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kota Mojokerto kini resmi memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, melantik Ganesh Pressiatantra sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Mojokerto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (10/9/2025).

Ning Ita menyebut pembentukan BPBD merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.

“Hari ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan birokrasi Kota Mojokerto, khususnya dengan berdirinya BPBD yang diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan respons daerah terhadap bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan BPBD adalah wujud hadirnya negara bagi masyarakat ketika bencana terjadi.

“Bencana, baik alam maupun non-alam, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, tugas utama BPBD adalah memastikan perlindungan dan penanganan cepat, tepat, serta terpadu agar masyarakat merasa aman,” tambah Ning Ita.

Selain Kepala Pelaksana BPBD, Ning Ita juga melantik sejumlah pejabat lain. Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik antara lain Rubi Hartoyo sebagai Sekretaris DPRD, Agung Moeljono Soebagijo sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Riyanto sebagai Kepala Bapperida.

Ning Ita menekankan bahwa pelantikan ini tidak semata-mata rotasi jabatan, melainkan momentum untuk meningkatkan kapasitas, berinovasi, dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

“Ini menjadi sarana untuk upgrade kapasitas diri sekaligus terus berinovasi, termasuk dalam menyiasati keterbatasan anggaran,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan budaya kerja birokrasi melalui internalisasi Core Value BerAKHLAK. Menurutnya, semangat kolaborasi harus mengalahkan ego sektoral. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page