
Lamongan, Kabarterdepan.com – Kasus mutilasi sadis di Pacet, Kabupaten Mojokerto, terus menjadi sorotan publik. Rabu (10/9/2025), Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, bersama jajaran pejabat utama Polres Mojokerto, mendatangi rumah duka korban TAS (25) di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kehadiran Kapolres Mojokerto bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi keluarga korban yang masih dirundung duka mendalam.
“Kami datang takziah sebagai bentuk empati sekaligus ikut merasakan kesedihan keluarga. Semoga keluarga diberi ketabahan menghadapi cobaan ini,” ungkap AKBP Ihram.
Penyidikan Dikebut, Bukti Dinilai Sudah Cukup
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penyidikan kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat tersebut terus berjalan secara profesional dan transparan. Menurutnya, tim penyidik telah bekerja maraton untuk menuntaskan perkara ini.
“Alat bukti yang kami miliki sudah cukup. Pemberkasan segera kami rampungkan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pemeriksaan keluarga korban juga dilakukan guna memastikan kelengkapan berkas perkara, termasuk keterangan kedua orang tua korban.
Satu Tersangka Tunggal, Tak Ada Indikasi Pelaku Lain
AKBP Ihram menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan keji tersebut. Polisi memastikan tersangka tunggal adalah Alvi Maulana (24), pria asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang sudah ditangkap sebelumnya.
“Sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda pelaku lain yang terlibat. Semua bukti mengarah hanya kepada tersangka utama,” tegasnya.
Minta Dukungan Publik
Kapolres Mojokerto meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga persidangan tuntas.
“Kami pastikan pemberkasan kami percepat. Mari bersama-sama kita kawal proses hukum ini sampai ke pengadilan,” pungkasnya.
