Kerugian Rp 160 juta, PT Mitra Patriot Cabut Gate Parkir Paguyuban RSNK

Avatar of Redaksi
IMG 20250908 WA0063
Gate parkir milik RSNK di tutup PT Mitra Patriot. (Yanso/kabarterdepan.com)

Bekasi, kabarterdepan.com- PT Mitra Patriot (PTMP) bersama Stakeholder terkait melakukan pembongkaran Gate Parkir milik Paguyuban Warga di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) yang tidak berizin, sampai merugikan BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut secara pendapatan retribusi.

Direktur PTMP, David Rahardja mengatakan, pada hari ini PTMP menutup gerbang Gate Parkir milik Paguyuban Warga yang saat ini dianggap merugikan Mitra Patriot.

“Dengan gate parkir milik paguyuban terdapat 3 titik lokasi. Dua disisi selatan dan satu di sisi timur, kita tutup yang sebelumnya sempat dibuka kembali oleh paguyuban warga, karena mereka merasa keberatan sebelumnya dengan pengelolaan PTMP di manajemen yang lama,” ucap David Senin (8/9/2025).

Dirinya menegaskan, pembongkaran Gate Parkir tersebut, dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi alasan bagi mereka selaku paguyuban warga untuk membuka gerbang parkir tandingan.

“Karena mereka tidak punya alasan dan hak untuk berdebat maupun untuk berdiskusi dengan kami.
Karena kami selaku BUMD, Mitra Patriot, satu-satunya BUMD yang mendapatkan penunjukan dari Wali Kota Bekasi untuk mengelola parkir di RSNK,” ujarnya.

David mengungkapkan, penutupan Gate Parkir ini diantaranya juga sebagai tindak lanjut, usai sebelumnya Pemerintah Daerah sudah melakukan penutupan Gate Parkir milik Paguyuban Warga. Namun, dibongkar kembali oleh mereka.

“Sempat ditutup dengan menggunakan barrier batu, setelah dipasang besoknya sudah hilang lagi, hilang lagi maka dari itu atas arahan dari Wali Kota kami diminta untuk menutup secara permanen,” sambungnya.

Atas dasar itu, PTMP Kota Bekasi besar harapan. Potensi retribusi parkir di RSNK ini bisa dioptimalkan oleh PTMP selaku pihak berwenang yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan parkir.

“Sehingga bisa menambah PAD bagi Pemerintah Kota Bekasi. Karena, potensi kerugiannya kurang lebih 30% dari yang seharusnya bisa kami dapatkan. Seharusnya kami bisa menerima Rp 360 juta. Namun kami hanya menerima 200 juta, jadi hampir 160 jutaan yang hilang,” pungkasnya. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page