
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Fakta baru terungkap dari kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto. Tersangka Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, ternyata pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan sebelum nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
Korban diketahui bernama Tiara Anggelina Saraswati (TAS), perempuan asal Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan ini meregang nyawa ditangan kekasihnya sendiri saat di kamar kos yang ditinggalinya bersama pelaku di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers mengungkapkan latar belakang tersangka, ia menyebut pelaku pernah bekerja sebagai jagal hewan.
“Bahwasanya tersangka ini pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan,” kata Ihram, Senin (8/9/2025) pagi.
Ihram menjelaskan, motif pembunuhan dipicu kekesalan mendalam terhadap omelan korban yang terus berulang. Emosi pelaku akhirnya memuncak hingga berujung pada pembunuhan disertai mutilasi.
“Yang melatarbelakangi dia melakukan tersebut karena kekesalan yang berlebihan dari omelan korban,” terangnya.
Lebih lanjut, Ihram memaparkan bahwa setelah membunuh, Alvi sempat memutilasi, membuang potongan tubuh korban, bahkan menyimpan sebagian anggota tubuh untuk menghilangkan jejak hingga tubuh korban menjadi 200 ceceran.
“Yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan bahkan masih menyimpan bagian tubuh untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Tragedi itu, tambah Ihram, tak lepas dari permasalahan ekonomi dalam hubungan keduanya yang selama ini tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.
“Dengan tuntutan ekonomi, dan kebutuhan sehari-hari yang semua ini diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah,” pungkasnya.
Ceceran tubuh korban ditemukan warga saat mencari rumput di area hutan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025) siang.
