
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus mutilasi sadis yang mengguncang warga Mojokerto akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap Alvi Maulana (24), pria asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatra Utara, yang menjadi dalang di balik pembunuhan mengerikan tersebut.
Korban ternyata adalah istri siri pelaku, berinisial TAS (25), perempuan kelahiran Pacitan yang keluarganya berdomisili di Desa Made, Kecamatan Lamongan. Sebelum menjadi korban mutilasi, TAS diketahui tinggal di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Alvi ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku sudah kita bawa ke Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Fauzy.
Namun, proses penangkapan berlangsung dramatis. Alvi melakukan perlawanan sengit dengan menggunakan senjata tajam. Polisi akhirnya terpaksa menembak kakinya agar tidak membahayakan petugas.
“Saat kami tangkap, pelaku hampir menyerang anggota dengan senjata tajam, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Fauzy.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik aksi mutilasi keji ini serta bagaimana pelaku melancarkan tindakannya hingga jasad korban tercecer di jurang Pacet.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dilakukan dengan cara brutal. Warga berharap polisi segera mengungkap alasan sebenarnya di balik tindakan biadab pelaku.
