
Bantul, kabarterdepan.com – Seorang wanita di Bantul menjadi korban penggelapan motor dengan iming-iming memberikan pekerjaan, Rabu (3/9/2025).
Kejadian tersebut dialami oleh korban berinisial PI asal Ringinharjo, Bantul. Sementara pelaku belum diketahui identitasnya.
PS Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Korban diketahui telah mengenal pelaku selama 3 bulan melalui medsos dan berkomunikasi secara intens melalui WhatsApp.
“Pada saat kejadian, korban bertemu dengan pelaku pertama kali dan menawari pekerjaan. Pelaku memberi syarat kepada korban untuk memberikan STNK,” katanya, Kamis (4/9/2025).
“Selanjutnya, pelaku meminjam motor dan STNK milik korban untuk di fotocopy, akan tetapi setelah ditunggu sekitar setengah jam Terlapor tidak kembali,” kata Rita.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian 1 buah sepeda motor merk Honda dengan Nopol AB 4775 WJ.
Korban juga mengalami kerugian materil sebesar Rp13 juta. Rita menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan (Hadid Husaini)
