
Sleman, kabarterdepan.com – Sidang perdana kasus kecelakaan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Argo Ericko Achfandi digelar di PN Sleman, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan tersebut digelar secara virtual lantaran kondisi nasional yang belum kondusif pasca berbagai aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Adapun terdakwa Christiano Pengarapenta Pangidahen Tarigan dalam kesempatan tersebut mengikuti sidang secara daring dari Lapas IIB Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, ratusan rekan Argo dari berbagai angkatan nampak hadir langsung di ruang persidangan.
Mahasiswa Departemen Kajian Strategis dan Kebijakan FH UGM Dimas Wicaksono menyampaikan agar keadilan hukum dapat ditegakkan.
“Semoga hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dengan menjunjung integritas dan kejujuran. Saya menganggap Argo bukan hanya teman, tapi adik saya sendiri,” katanya.
Ia dan mahasiswa lainnya menyampaikan akan terus mengawal kasus tersebut.
Dirinya menyayangkan bahwa sidang perdana kali ini digelar secara daring.
“Kalau yang saya dengar semua sidang pidana hari ini karena huru hara aksi kemarin saya berharap datang ya, karena masalah personal juga bagi ku gitu,” katanya. (Hadid Husaini)
