Pemkot Mojokerto Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sebuah acara sosialisasi antikorupsi dan perbaikan pelayanan. (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sebuah acara sosialisasi antikorupsi dan perbaikan pelayanan. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi melalui program Zona Integritas (ZI).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sebuah acara sosialisasi antikorupsi dan perbaikan pelayanan yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (1/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan dua pilar utama dalam membangun Zona Integritas, yakni komitmen pelayanan prima dan antikorupsi. Menurutnya, mewujudkan Zona Integritas bukan hanya sekadar seremoni atau kegiatan formal, tetapi harus berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Saya ingin kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi membawa perubahan nyata. Ada outcome, ada dampak, terutama pada kualitas pelayanan publik kita,” tegasnya.

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama bagi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip 7S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Semangat, Sopan, Santun, dan Solutif. Menurutnya, layanan yang prima akan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Mojokerto.

“Investasi tidak akan datang jika daerah tidak kondusif. Karena itu, integritas dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ning Ita juga menegaskan bahwa integritas harus tercermin dalam setiap tindakan, bahkan pada hal-hal kecil, seperti menolak segala bentuk gratifikasi.

“Bukan soal besar kecilnya rupiah. Meskipun hanya Rp2.000 untuk parkir atau ucapan terima kasih dalam bentuk uang, itu tetap tidak boleh. Karena sekali saja ter-capture oleh tim penilai, bisa menggagalkan capaian zona integritas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga mengingatkan seluruh jajaran DPMPTSP, dari pejabat hingga staf pendukung, agar memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan integritas.

“Zona integritas ini bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab semua lini. Dari ASN hingga tenaga keamanan, semua harus menjaga integritas dan kualitas pelayanan,” pesannya.

Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meraih predikat WBK dan ke depan menuju WBBM.

“Kalau kita konsisten, integritas terjaga, dan pelayanan semakin baik, insyaallah Kota Mojokerto bisa mencapai target itu,” pungkas Ning Ita.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti mulai dari pegawai DPMPTSP hingga perwakilan tenant di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, dengan narasumber dari Petugas Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Kota Mojokerto dan praktisi komunikasi publik dari PT. Inovasi Media Komunikasi. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page